Berita

Tak Rasional, Pemkab Solok Putus Kontrak Kerja Sama dengan Media Cetak

91
×

Tak Rasional, Pemkab Solok Putus Kontrak Kerja Sama dengan Media Cetak

Sebarkan artikel ini
surat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Azwirman

KABUPATEN SOLOK, MJNews.id – Dianggap tak rasional, Pemkab Solok melakukan pemutusan kontrak kerja sama berlangganan dengan media cetak harian dan media cetak mingguan, Kamis 20 Mei 2021.

Keputusan tersebut dituangkan Pemkab Solok melalui surat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Azwirman, SE, MM Nomor 480/159-Diskominfo-2021, Arosuka (7/5/2021). Dimana surat tersebut ditujukan kepada seluruh pemimpin redaksi media cetak harian dan media cetak mingguan.

Sekda menyebut dalam surat tersebut bahwa, keputusan itu sejatinya mempedomani Permenkeu nomor 17/PMK.07-2021 tentang pengeloalaan transfer daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Solok.

Dikatakan sekda bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup Pemkab Solok harus melaksanakan refocusing/rasionalisasi anggaran atas program dan kegiatan yang semula telah ditampung oleh APBD tahun anggaran 2021. Termasuk anggaran pada Dinas Kominfo dalam salah satu mata anggaran yang dirasionalisasi pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas Kominfo tahun 2021 yaitu anggaran kerja sama dengan media cetak.

Terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 untuk sementara ini Pemkab Solok menghentikan kerja sama berlangganan media cetak/koran, catat sekda dalam surat tersebut.

Sekaitan hal itu sekda meminta kepada seluruh pimpinan redaksi media cetak harian dan media cetak mingguan untuk dapat memaklumi maklumat tersebut.

Terkait maklumat tersebut, media menghubungi Roni Natase Ketua Forum Komunikasi Wartawan Solok (F-Kuwas) melalui WhatsApp, mengatakan, pihaknya akan membicarakan hal ini lebih lanjut bersama pengurus dan rekan-rekan wartawan yang tergabung di bawah payung organisasinya.

Namun begitu dalam keterangannya, Roni Natase tak menjelaskan, apakah nantinya ia bersama pimpinan dari beberapa organisasi persatuan wartawan yang ada di Kabupaten Solok akan melakukan audiensi dengan Pemkab Solok.

Tak berhenti di situ, pendapat Ketua PWI Kabupaten Solok Riswanjaya, SH juga diminta.

Via WhatsApp, Ketua PWI Kabupaten Solok tersebut mengatakan bahwa, untuk saat ini ia selaku Ketua PWI Kabupaten Solok belum dapat berkomentar.

Namun begitu Riswanjaya mengatakan bahwa secepatnya Dia bersama pengurus PWI Kabupaten Solok akan melakukan rapat koordinasi guna membicarakan terkait surat Sekda tersebut.

Di tempat terpisah, salah seorang wartawan media cetak harian yang bertugas melakukan peliputan di daerah Kabupaten Solok dan mengatakan, dari 19 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat, pemutusan kontrak kerja sama berlangganan koran media cetak harian dan mingguan akibat dari refocusing anggaran tersebut baru kali pertama. Ini terjadi di Kabupaten Solok.

“Pastinya saat ini seluruh wartawan yang berada di bawah payung berbagai persatuan wartawan Kabupaten Solok berharap, kepada masing-masing ketua organisasi persatuan wartawan agar dapat melakukan agregasi terhadap maklumat yang dikeluarkan oleh Pemkab Solok tersebut, melalui berbagai pembicaraan atau lobi-lobi lainnya. Hal itu guna mengupayakan kepentingan dari seluruh anggota yang ada dibawah payung organisasi persaruan wartawan yang ada di Kabupaten Solok,” ungkapnya.

(fs/yas) 

Kami Hadir di Google News