Berita

Iven Fashion Show Pakaian Muslim di Kota Payakumbuh Tuai Polemik

69
×

Iven Fashion Show Pakaian Muslim di Kota Payakumbuh Tuai Polemik

Sebarkan artikel ini
fashion show pakaian muslim di kota payakumbuh
Fashion Show Pakaian Muslim di Kota Payakumbuh dengan tema Luak 50.

PAYAKUMBUH, MJNews.id – Acara Fashion Show Pakaian Muslim di Payakumbuh dengan tema Luak 50 yang diadakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat dengan gagasan pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nurkhalis Dt Bijo, S.Pt yang telah dijawalkan sebelumnya di GOR M Yamin Kubu Gadang batal dan pindah ke lokasi GOR Serbaguna Sawah Padang, hingga menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat Kota Randang (Payakumbuh, Redaksi) ini, dan dikhawatirkan menularkan virus Corona.

Berdasarkan informasi yang yang dirangkum oleh media ini melalui  Nurkhalis Dt Bijo, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, kepada wartawan dia mengatakan, karena daerah Kubu Gadang zona Orange, tidak diizinkan oleh perangkat kelurahan dan Bapak walikota untuk mengadakan acara di GOR M Yamin, yang berada di depan Rumah Dinas Walikota.

“Karena itu, acara ini kami pindahkan ke GOR Sawah Padang,” sebutnya, Minggu 23 Mei 2021.

Lalu dengan pindahnya acara Fashion Show busana muslimah seakan akan menjadi pertanyaan bagi masyarakat Kota Payakumbuh, karena acara yang telah disetting sedemikian rupa, kok dialihkan ke daerah GOR Sawah Padang? Ada apa? Apakah Payakumbuh masih zona Oranye, atau barang kali tidak memiliki izin dari petugas Satgas Covid-19 di lokasi GOR M Yamin?

Sementara itu, melalui panitia pelaksana EO Jihan, mengatakan, alasan pemindahan sebaiknya dikonfirmasi ke Panitia atau dinas pariwisata provinsi/kota, karena kegiatan izin ini sudah melalui Satgas Covid-19, Walikota dan Kapolres Payakumbuh.

Hal senada juga diutarakan Kasatpol PP Payakumbuh Devitra. Setahu kami kemungkinan pemindahan karena GOR Kubu Gadang masuk Kelurahan Tiakar Payakumbuh Timur dimana di keluraham tersebut zona PPKM-nya ada yang orange dan ada yang kuning dan ada beberapa kasus konfirmasi Covid-19. Sedangkan di lokasi GOR Sawah Padang masuk kelurahan berzonasi kuning. Dan pemidahan sudah dikonfirmasi ke Satgas Covid-19 Payakumbuh.

Kegiatan fashion show ini kategorinya adalah kegiatan seni, sosial dan budaya sesuai Perda Provinsi 06 Tahun 2020. Untuk kegiatan seni, sosial budaya ini dapat dilaksanakan sesuai Inmendagri Nomor 11 Tahun 2021 dengan ketentuan 25% dari kapasitas ruangan dan penerapan prokes secara ketat. Panitia akan memenuhi ketentuan tersebut dan akan kita awasi melalui Tim Satgas.

Sebelumnya dari press relis kehumasan Diskominfo Payakumbuh, Walikota Riza Falepi menegaskan Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bertujuan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19 dan/atau faktor resiko yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Ditambahkan Riza, Perda ini juga mewujudkan kesadaran bersama dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19 di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat, serta memberikan kepastian hukum pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi aparatur pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, penanggungjawab kegiatan/usaha dan masyarakat.

Lebih lanjut, Riza Falepi mengatakan, begitu harusnya aturan ditegakkan, sesuai dengan Perda AKB, setiap orang yang melanggar kewajiban menggunakan masker dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) hari atau denda paling banyak Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Tindak pidana sebagaimana dimaksud hanya dapat dikenakan apabila sanksi administratif yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau pelanggaran yang berulang.

Kalau ada yang tidak setuju atau marah, terus walikota mau disuruh diam saja? Jadi serba salah, tidak dilaksanakan perintah Perda salah juga kita, dijalankan salah juga. Jadi mana yang benar ini. Atau mau kita diamkan seperti kasus di India. Dan saya cuma duduk manis aja di rumah? Hasilnya seperti India yang sangat mengerikan, sampai sampai dokter membiarkan kematian menjemput penderita di banyak tempat karena terlalu banyak yang sakit sementara jumlah dokter, alat medis dan daya tampung rumah sakit terbatas.

“Tujuan pemerintah menegakkan aturan adalah mendidik masyarakat, bukan menzalimi. Kita menggiatkan protokol kesehatan dengan terus menegakkan aturan, Kalau ada yang keberatan, silahkan komplain pada yang bikin aturan (Pemprov Sumbar, Redaksi). Kita di Payakumbuh menjalankan aturan itu secara mandatory,” kata Riza.

Bahkan, kata Riza, acara yang mengundang keramaian yang digelar tanpa mematuhi protokol kesehatan bisa dibubarkan. Namun sebaliknya kalau acara dijalankan dengan mematuhi protokol covid kami ijinkan, sesuai dengan edaran Mendagri dan perda AKB. Jadi kalau ada yang menuduh pilih kasih dalam penegakan, hal tersebut tentu dilihat dari sisi pemenuhan protokol covidnya, jangan pukul rata. Ada pertanyaan kok kami dibubarkan atau dilarang sementara tempat lain tidak, bisa jadi hal tersebut persoalan teknis pemenuhan persyaratan protokol covid, jadi bukan tidak boleh. Asal bisa menjaga tentu boleh.

Pada sisi lain saat ini Payakumbuh masih dalam zona orange, kita berharap beranjak ke kuning, jangan sampai merah. Persoalannya makin dekat ke merah maka kerugiannya adalah makin dibatasi pergerakan dan kegiatan kita. Untuk itu jelas tanggung jawab bersama kita untuk menjadikan payakumbuh menuju zona kuning dan syukur kalau bisa hijau. Dengan zona mendekati hijau maka pembatasan kegiatan makin longgar dan kita makin nyaman dan aman.

Terpisah, Sekdako Payakumbuh, Rida Ananda, kegiatan seni dan budaya harus sesuai Perda 06 Tahun 2020 dan Inmendagri Nomor 11 Tahun 2021, dibatasi dan dilaksanakan dengan pembatasan 25 % dan kegiatan/event tersebut harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Sementara Kapolres Payakumbuh saat dikonfirmasi, sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan, kemungkinan sedang sibuk dengan kegiatan lain.

Terpisah, Yendri Bodra Datuak Parmato Alam, selaku tokoh masyarakat Sawah Padang Aua Kuniang dan anggota DPRD kota Payakumbuh, kepada wartawan mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Provinsi Sumatera Barat yang telah mempergunakan gedung Serba Guna sebagai lokasi acara kegiatan Fashion Show Muslimah yang sedang berlangsung.

Ketua DPD Partai Golkar Payakumbuh itu, Dt Parmato Alam juga menegaskan jangan sampai timbul claster baru penyebaran virus Corona yang sangat berbahaya itu di Payakumbuh khususnya nagari Aua Kuning. “Kita berharap kepada petugas satgas Covid 19 Payakumbuh agar profesional dan ketat dalam pengawasan protokol kesehatan di lokasi acara tersebut,” ujar putra Nagari Aua Kuniang itu.

(Yud) 

Kami Hadir di Google News