Berita

Dugaan Pencurian Usaha, Anggota KUD LUA Minta Pemkab dan Polres Solsel Turun Tangan

102
×

Dugaan Pencurian Usaha, Anggota KUD LUA Minta Pemkab dan Polres Solsel Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Mahyudin
Anggota pendiri Koperasi KUD LUA, Mahyudin.

SOLOK SELATAN, MJNews.id – Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Lubuk Ulang Aling (LUA) Kecamatan Sangir Batang Hari meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Polres Solok Selatan (Solsel) membantu mereka terkait adanya dugaan pencurian usaha yang dikelola koperasi tersebut oleh oknum pengurus.

Koperasi Unit Desa LUA yang berdiri tahun 1989 ini memiliki usaha pengolahan sarang burung walet yang berlokasi di Gasiang Lubuk Ulang Aling Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH).

Akhir-akhir ini, pengelolaan usaha walet Gasing mulai dinilai oleh anggota tidak normal lagi. Bahkan salah seorang petugas penjaga keamanan di lokasi goa walet membenarkan telah terjadi dugaan panen walet yang tidak seperti biasanya sehingga hasil panen walet dari waktu ke waktu terus menurun.

Anggota pendiri Koperasi KUD LUA, Mahyudin memaparkan, dirinya telah melaporkan semua permasalahan yang terjadi di tubuh kepengurusan KUD LUA ini pada Bupati Solsel melalui Dinas Koperindag dan UKM Solsel dan ke Kapolres Solsel, terkait adanya dugaan pencurian walet di goa Gasiang oleh pengurus tersebut.

“Selain masalah pencurian walet yang kita laporkan, masalah pengurus tidak pernah melakukan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) KUD LUA sejak lima tahun belakangan juga menjadi laporan kami,” kata Mahyudin di Padang Aro, Senin 31 Mei 2021 lalu.

Selaku anggota pendiri, Mahyudin merasa terpanggil untuk melakukan pembenahan KUD LUA yang menjadi penghasilan bagi anggota dan masyarakat di Nagari Lubuk Ulang Aling ini, termasuk untuk penghasilan bagi anak cucunya nanti.

 

Mahyudin mengakui dirinya telah mendapat amanah atau kuasa dengan surat bermaterai lengkap oleh anggota KUD.

“Hasil Goa Walet Gasiang ini adalah penghasilan utama masyarakat disini sejak dulunya, dan hasilnya sangat membantu ekonomi masyarakat secara turun temurun di sini,” tambah Mahyudin.

“Makanya atas nama masyarakat LUA umumnya, anggota KUD LUA khususnya, kami sangat berharap turun tangan pihak Pemda bersama Polres Solsel untuk mengatasi persoalan yang sedang kami hadapi. Yaitu masalah RAT dan masalah dugaan pencurian walet Gasiang,” pinta Mahyudin.

Di tempat terpisah, pendiri KUD LUA lainnya, H. Sutan Syahrilis, IRJS Inyiak Rajo Sulaiman memaparkan, ia dulunya bersama para pendiri seperti Abdul Mutalib, M. Rasyad, Syafri di Pulau Panjang, Usman di Talantam mendirikan KUD ini untuk Lubuk Ulang Alung secara keseluruhan.

Jadi, selaku pendiri dan selaku pemegang kuasa kaum, menuntut pihak pengurus KUD LUA yang sudah tidak bekerja sesuai amanah.

Dijelaskannya, ngalau Gasiang ini berada di kekuasaan dua kaum yang ada di lubuk Ulang Aling, yaitu kaum suku Caniago dan kaum suku Piliang.

“Jadi atas nama pendiri dan atas pemegang penuh kuasa kaum, saya meminta pihak Pemda maupun Polres Solsel dapat membantu kami untuk melakukan penyelesaian masalah yang sedang kami hadapi, yaitu masalah RAT anggota dan masalah dugaan pencurian walet di Ngalau Gasiang,” harap Sutan Syahrilis alias IRJS.

Selaku pemegang kuasa tung gal ngalau Gasiang, St. Syahrilis sudah menyarankan dan telah bermohon, bahkan sudah menyurati pengurus KUD LUA dengan tembusan sampai ke Kandep Koperasi, karena pengurus tidak pernah RAT. 

Ditegaskan St. Syahrilis, semua tuntutan yang dilakukannya siap dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kadis Koperindag dan UKM Solsel, Budiman di kantornya, Rabu 2 Juni 2021 membenarkan bahwa surat laporan anggota KUD LUA terkait masalah permohonan bantuan menyelesaikan masalah tidak RAT dan dugaan pencurian panen walet sudah ditanggapi.

“Benar ada surat masuk masalah KUD LUA Kecamatan SBH yang masuk dan tadi sudah saya tanggapi,” jelas Budiman didampingi staf bagian Koperasi dan UKM dinas tersebut.

Dalam surat bernomor 516/207/DPPKUKM/2021 tertanggal 2 Juni 2021 prihal Pelaksanaan Rapat Anggota, Budiman meminta pihak pengurus untuk menindaklanjuti lima poin, diantaranya masalah pelaksanaan RAT sesegera mungkin karena sudah berada di ambang batas akhir pelaksanaan RAT.

Kemudian, masalah kesanggupan yang dijanjikan akan melakukan usai lebaran lewat Whatsaap pengurus (Ketua-red). Terakhir adalah penyelesaian masalah laporan dugaan pencurian oleh salah seorang pengurus yang telah disampaikan ke Kapolres Solsel untuk segera diselesaikan,” demikian Budiman.

(afa) 

Kami Hadir di Google News