Berita

Bupati Solok: Honor para THL dan Guru Honor Jangan Rp 300-500 Ribu Per Bulan

124
×

Bupati Solok: Honor para THL dan Guru Honor Jangan Rp 300-500 Ribu Per Bulan

Sebarkan artikel ini
Nota Pengantar Terhadap Keterangan Laporan Pertanggungjawab Bupati Solok tahun 2020
Pembahasan Nota Pengantar Terhadap Keterangan Laporan Pertanggungjawab Bupati Solok tahun 2020 di Arosuka, Selasa 15 Juni 2021. (humas)

AROSUKA, MJNews.ID – Tenaga Harian Lepas (THL) dan guru honor tetap dibutuhkan Pemda Kabupaten Solok, tak bisa dipungkiri dalam rangka menunjang setiap perencanaan dan pelaksanan berbagai program kerja serta kegiatan dilakukaN setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang.

Berkenaan itu, ke depan Bupati Solok Epyardi Asda menginginkan pengangkatan dan penempatan para THL dan guru honor harus rasional disesuaikan kebutuhan OPD menyelenggarakan kegiatan, tetap mengedepankan mutu, kualitas dan kuantitas.

“Yang sangat esensial sekali jangan honor mereka terima setiap bulan sebesar Rp 300 s.d Rp 500 ribu saja per bulan,” paparnya menanggapi Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Solok di sela-sela Pembahasan Nota Pengantar Terhadap Keterangan Laporan Pertanggungjawab Bupati Solok tahun 2020 di Arosuka, Selasa 15 Juni 2021.

Dari jawaban Bupati Epyardi Asda menyinggung terhadap pemberhentian dan pemutusan 1.742 orang THL dan guru honor baru-baru ini.

Masih besar kemungkinan semua atau sebagian diangkat atau ditambah kembali jadi THL dan guru honor, namun Bupati Epyardi tidak menyebutkan angka pasti.

Tapi yang jelas dari data diperoleh, Pemda Kabupaten Solok sudah punya data akurat dan saat ini sedang melakukan evaluasi disesuaikan dengan kebutuhan OPD menyelenggarakan kegiatan dan keuangan daerah.

(zal) 

Kami Hadir di Google News