Berita

Masuk Objek Wisata Gratis Picu Kerumunan, Sejumlah Pejabat Pemko Bukittinggi Diperiksa Polisi

95
×

Masuk Objek Wisata Gratis Picu Kerumunan, Sejumlah Pejabat Pemko Bukittinggi Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

mjnews.id – Kebijakan Pemerintah Kota Bukittinggi yang menggratiskan pengujung masuk objek wisata pada 22 hingga 23 Desember 2020 lalu berbuntut panjang. Sejumlah pejabat Pemko diperiksa polisi karena kebijakan itu dinilai mengundang kerumunan yang jelas dilarang saat pandemi Covid-19.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemko terkait kebijakan menggratiskan pengunjung masuk ke objek wisata.

“Kita kaget ketika mendapatkan informasi terjadi kerumunan pada 22 dan 23 Desember 2020 di sejumlah objek wisata Bukittinggi, dan setelah kita telusuri ternyata karena ada kebijakan mengratiskan pengunjung untuk masuk di objek wisata itu,” ujar Dody Prawira Negara seusai menggelar konfrensi pers di Mapolres Bukittinggi, Senin(28/12/2020).

Karena itu pihaknya sudah meminta penyidik untuk memeriksa siapa saja yang terlibat dan bertanggungjawab dalam kasus itu. Sebab, kebijakan itu sangat berisiko memunculkan klaster baru Covid-19 di Bukittinggi.

“Kita juga sangat menyayangkan kebijakan itu tidak ada koordinasi dengan Satgas Covid-19. Kalau ada kordinasi tentu kita bisa memberikan masukan sehingga kebijakan itu tidak diambil,” tegasnya.

Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution menambahkan sudah ada tiga pejabat Pemko yang diperiksa oleh penyidik. Pejabat yang diperiksa itu yang terkait langsung dengan kasus terjadinya kerumunan di sejumlah objek wisata itu, mulai dari pengelola dan dinas terkait. Namun siapa saja yang diperiksa pihaknya tidak tau persis karena yang menangani kasus itu Polsek kota. “Konfirmasi saja ke Polsek Kota siapa pejabat yang telah diperiksa itu,” katanya.

Sementara Sekretaris Dinas Pariwisata, Penuda dan Olahraga, Netta Octavia yang dikonfirmasi mengakui pihaknya telah dimintai klarifikasi terkait kebijakan mengratiskan objek wisata itu. “Yang dimintai klarifikasi itu dua orang, yaitu saya sendiri mewakili kepala Dinas dan Kabid TMSB,” ujar Neta.

Saat memberikan keterangan itu pihaknya sudah menjelaskan bahwa ia hanya menjalankan kebijakan, namun dalam menjalankan kebijakan itu pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan. “Bisa dicek di CCTV bahwa kita telah menerapkan protokol kesehatan, namun karena banyaknya pengunjung yang datang tentu tidak semuanya dapat terawasi,” katanya.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Bukittinggi menggratiskan pengujung masuk objek wisata dalam rangka Hari Jadi Kota (HJK) Bukittinggi ke-236.

Selama dua hari itu suasana di sejumlah objek wisata di Bukittinggi sangat ramai, baik itu di TMSBK dan Panorama, Lubang Jepang. Sejauh ini belum ada laporan munculnya klaster baru akibat banyak pengujung yang datang ke objek wisata itu.

(ag/ril)

Kami Hadir di Google News