Berita

Rakorbang Kelurahan Kota Padang Tahun Ini, OPD Teknis Tak Diundang

97
×

Rakorbang Kelurahan Kota Padang Tahun Ini, OPD Teknis Tak Diundang

Sebarkan artikel ini
Camat Padang Timur Ances Kurniawan
Camat Padang Timur, Ances Kurniawan.

mjnews.id – Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) kelurahan 2022 untuk Padang dimulai minggu keempat Januari hingga minggu pertama Februari 2021. Pelaksanaannya berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, dengan jumlah peserta maksimal 50 persen dari kuota daya tampung tempat.

Tak hanya itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis tak diikutkan dalam pembahasan program prioritas tersebut. Di samping itu pelaksanaan Rakorbang kelurahan dan kecamatan di laksanakan di aula kantor masing-masing.

Hal itu diakui Camat Padang Timur, Ances Kurniawan di kantornya, Kamis (7/1/2021). Disebutkan Ances, Rakorbang kelurahan itu adalah membahas tentang program prioritas pembangunan di kelurahan tersebut. Namun, sebelumnya dilaksanakan rembuk warga tingkat RT/RW yang dimulai minggu kedua hingga minggu ketiga Januari 2021.

Disebutkan Ances, pada rakorbang kali ini protokol kesehatan sangat diterapkan dengan menseleksi peserta rakorbang yang diundang. 

“Hal itu karena anggaran terbatas karena kondisi Covid-19 saat ini. Namun, bila berkoordinasi langsung dibolehkan dengan OPD tersebut di luar jadwal Rakorbang,”ujar Ances.

Artinya, lurah diminta untuk lebih mampu mengatasi persoalan di daerahnya hingga ke persoalan teknis dengan memberdayakan warganya yang mampu untuk itu.

Dia meminta masyarakat untuk mengusulkan program-program prioritas yang urgen dilaksanakan. Mengingat, anggaran APBD yang sangat terbatas di saat Covid-19 ini. Dalam rakor kali ini, lurah dan LPM sangat berperan mengkoordinasikan program pembangunan di kelurahan tersebut.

Lebih jauh disebutkan, setelah Rakorbang selesai dilaksanakan laporan pun terintegrasi dalam Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Lalu, pada Februari 2021 baru dilaksanakan Rakorbang tingkat kecamatan yang dibuka secara virtual oleh Walikota Padang.

Menurut Ances, melalui Rakorbang tersebut, masyarakat bisa menyampaikan usulannya untuk dilaksanakan di tahun 2022 mendatang. Usulannya yang benar-benar urgen sehingga dapat diteruskan ke tingkat kecamatan dan kota.

Dijelaskan, Rakorbang menjadi sarana bagi pemangku kepentingan untuk menghasilkan kesepakatan dan komitmen di antara para pelaku pembangunan terhadap isu strategis, program, kegiatan dan anggaran pembangunan tahunan di sebuah daerah.

Rakorbang ini adalah amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dimana Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Rencana Pembangunan Daerah disusun melalui Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrenbang) dengan pendekatan yang partisipatif dan dialogis antara masyarakat dengan pemerintah.

Dari hasil pemantauan terlihat sebagian besar usulan masyarakat masih pada pengembangan sarana dan prasarana, karena memang kebutuhan yang paling mendesak pada saat ini adalah pembangunan jalan lingkungan dan pengendalian banjir, di samping itu masih ada kebutuhan masyarakat akan jamban bersih.

(swl/eds) 

Kami Hadir di Google News