Berita

Pemko Padang Buat Terobosan, Ambil e-KTP di Mesin ATM

80
×

Pemko Padang Buat Terobosan, Ambil e-KTP di Mesin ATM

Sebarkan artikel ini
Contoh ATM e KTP
Contoh ATM e-KTP yang dioperasikan di Kantor Disdukcapil Kota Padang. (ist)

mjnews.id – Pemko Padang semakin memberikan pelayanan maksimal kepada warga kota dalam mengurus dokumen kependudukan. Dalam bulan Januari 2021 ini, segera dihadirkan ATM e-KTP dan dilaunching oleh Walikota Padang.

Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Dr. Edi Hasymi di kantornya, Jumat (8/1/2021).

Disebutkan Edi Hasymi, tahap awal mesin ATM e-KTP tersebut bakal difungsikan di kantor Disdukcapil Kota Padang.

“Kita fungsingkan mesin ATM e-KTP ini untuk memberikan pelayanan prima kepada warga Kota Padang. Hanya hitungan menit, e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya tersebut bisa keluar dari mesin ATM tersebut,”ujar Edi Hasymi.

Lebih jauh disebutkan Edi Hasymi, pada tahun ini akan disiapkan beberapa mesin ATM e-KTP yang akan diletakan pada beberapa tempat strategis. Seperti di tempatkan di mal dan Balaikota Aia Pacah.

Dikatakan Edi Hasymi, dokumen kependudukan yang bisa dicetak di ATM e-KTP tak hanya e-KTP saja namun juga dokumen Kartu Keluarga (KK), berbagai macam akte dan surat pindah.

Dijelaskannya, petugas ditempatkan di mesin ATM e-KTP tersebut untuk membimbing warga saat melakukan pencetakan dokumen kependudukan. Warga yang bisa melakukan pencetakan dokumen kependudukan di ATM e-KTP tersebut adalah warga mengurus dokumen kependudukan secara online. Apalagi saat ini, Disdukcapil Kota Padang menerapkan pengurusan dokumen kependudukan secara online.  

Ditambahkannya, bila dokumen sudah lengkap maka petugas Disdukcapil Kota Padang mengirimkan pemberitahuan dan barkot. Melalui barkot itulah nantinya ditempelkan di mesin ATM e-KTP dan selanjutnya akan tercetak dokumen kependudukan yang diurus.

(swl/eds)

Kami Hadir di Google News