Berita

Enam Perangkat Daerah Disidak Plh Sekda Pesisir Selatan

70
×

Enam Perangkat Daerah Disidak Plh Sekda Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini
Muskamal sidak ke sejumlah opd
Plh Sekda Pessel, Muskamal melakukan Sidak ke sejumlah perangkat daerah, Rabu (20/1/2021). (ist)

MJNews.id – Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Muskamal bersama tim melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah perangkat daerah, Rabu (20/1/2021).

“Ya, kita bersama tim mengunjungi enam perangkat daerah untuk mencek kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama berkaitan dengan kehadirannya pada apel pagi,” kata Muskamal.

Dikatakan, keenam perangkat daerah tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP dan Damkar, Dinas Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Penanamanan Modal dan Pelayanan PerizinanTerpadu Satu Pintu (DPM dan PPTSP).

“Masing masing tim dipimpin oleh pejabat eselon dua, terdiri dari kepala BKPSDM, asisten setda dan staf ahli bupati,” paparnya.

Plh Sekda, Muskamal didampingi Kepala BKPSDM, Yesvi Nawiarsih menjelaskan, dari hasil Sidak tim terdapat 8 orang PNS tidak hadir tanpa keterangan. 

“Kedelapan orang tersebut adalah satu orang PNS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan tujuh orang berasal Dinas Satpol PP dan Damkar,” ungkapnya.

Dikatakan, guna menindaklanjuti temuan itu, pihaknya melalui BKPSDM segera menyurati kepala perangkat daerah yang isinya memerintahkan kepala perangkat daerah diminta untuk memberikan hukuman disiplin kepada PNS yang tidak hadir tanpa keterangan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Kepala perangkat daerah harus melaporkan pelaksanaan pemberian hukuman tersebut kepada kami,” tegasnya.

Ditambahkan, inspeksi dilakukan bertujuan untuk melihat kedisiplinan PNS dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Menurutnya, sebagai PNS harus selalu menjunjung tinggi kedisiplinan dalam melaksanakan tugas termasuk di masa pandemi Covid-19. “Kita tidak ingin pada masa pandemi disiplin PNS terabaikan,” katanya.

(man)

Kami Hadir di Google News