Berita

Kejari Tanah Datar Musnahkan Delapan Kilogram Narkoba

87
×

Kejari Tanah Datar Musnahkan Delapan Kilogram Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kejari Tanah Datar Musnahkan Delapan Kilogram Narkoba
Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma dan Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba, setelah perkaranya diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap. (musriadi musanif)
mjnews.id – Lebih dari delapan kilogram narkoba dimusnahkan, Selasa (16/6/2020), di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Barang bukti yang dimusnahkan itu perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam 58 perkara yang ditangani setahun belakangan.
Rinciannya, narkotika jenis sabu-sabu seberat 295,26 gram, ganja 3.900 gram, dan barang temuan Polres Tanah Datar dalam bentuk ganja seberat 4.340 gram. Selain narkotika, pada kesempatan tersebut juga dimusnahkan telepon genggam, alat penghisap sabu, parang, dan lainnya.
Banyaknya barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan menggunakan alat mesin khusus itu, menurut Wakil Bupati Zuldafri Darma, menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan penggunaan narkotika di tengah masyarakat. Dengan adanya keputusan hukum berkekuatan tetap dan pemusnahan barang bukti ini, ujarnya, diharap dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Semoga ini jadi pelajaran berharga agar masyarakat bisa menghindari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya. Pemusnahan BB ini menjadi bukti pula, perlawanan kita terhadap peredaran narkotika di Tanah Datar tak kunjung henti,” tuturnya.
Wabup menyatakan, Pemkab Tanah Datar mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi terhadap aparat penegak hukum. Terhadap prosesi pemusnahan barang bukti itu, Zuldafri menyebut, itu menjadi bukti kerj asama dan tanggung jawab jajaran Polres Tanah Datar, Kejaksaan Negeri, dan pemerintah daerah berjalan dengan baik.
Warga Tanah Datar, tegasnya, sudah sepatutnya terjauh dari narkoba dan perbuatan maksiat lainnya, karena daerah ini dikenal sebagai pusek jalo pumpunan ikan di tengah-tengah masyarakat Minangkabau, menganut filosofis Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Zuldafri menegaskan, Pemkab Tanah Datar tetap berharap, ke depannya kerjasama dan sinergi semua pihak dalam memberantas narkoba dapat ditingkatkan. Apa yang kita lakukan hari ini, imbuhnya, menjadi langkah nyata untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Pemusnahan BB narkoba ini melibatkan banyak pihak. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bukti keseriusan kita bersama memberantas penyalahgunaan narkoba di Tanah Datar,” timpal Kajari Hardijono Sidayat.
Terlihat hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Kapolres AKBP Rokhmad Hari Purnomo, kepala Pengadilan Negeri, kepala Rumah Tahanan, Kasdim 0307/TD Mayor Inf. Munawar, dan sejumlah pejabat lainnya. (mus)

Kami Hadir di Google News