Berita

Tujuh Kali Raih Opini WTP, Pemkab Pasaman Tetap Berbenah Diri

67
×

Tujuh Kali Raih Opini WTP, Pemkab Pasaman Tetap Berbenah Diri

Sebarkan artikel ini
Tujuh Kali Raih Opini WTP, Pemkab Pasaman Tetap Berbenah Diri
Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Pasaman secara virtual. (ist)
mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) RI. Opini WTP yang ketujuh kali berturut-turut ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2019.
LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Pasaman ini diserahkan secara virtual oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi kepada Bupati Pasaman, Yusuf Lubis di Pasaman dan Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Bustomi secara virtual dari Provinsi Riau, karena dalam kunjungan kerja bersama Bupati Agam, Ketua DPRD Agam, Walikota Solok, Ketua DPRD Solok.
Bupati Yusuf Lubis didampingi Sekdakab Mara Ondak mengatakan, opini WTP kali ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Kabupaten Pasaman dalam meningkatkan kinerja, khususnya bidang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.
Meskipun dalam pelaksanaannya masih terdapat kelemahan dan kekurangan yang pada akhirnya menjadi temuan hasil pemeriksaan BPK, dalam waktu 5 bulan ini bersama SKPD terkait akan menyelesaikan dengan baik.
“Temuan hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar koreksi dan segera ditindaklanjuti sehingga pengelolaan keuangan dan aset di Kabupaten Pasaman lebih baik lagi,” katanya, Rabu (1/7/2020).
Menurutnya, diraihnya opini WTP yang ketujuh ini bukan hanya sekedar penghargaan namun bentuk pertanggungjawaban. Harus dimaknai sebagai bentuk komitmen, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Pasaman.
“Saya minta seluruh instansi yang mengelola keuangan dan aset terus menerus berbenah diri dalam rangka mewujudkan kinerja yang lebih baik,” pungkasnya. (amr)

Kami Hadir di Google News