Berita

Kunjungi UKL Lengayang, Kepala Disdukcapil Pessel Pantau Pelayanan

77
×

Kunjungi UKL Lengayang, Kepala Disdukcapil Pessel Pantau Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Kantor UKL Dukcapil Lengayang
Kadis Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman Mansarin meninjau kegiatan pelayanan publik di Kantor UKL Dukcapil Lengayang. (ist)

mjnews.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman Mansarin Dt Tigo Lareh, SE, M.Si mengunjungi Kantor UKL Dukcapil Lengayang, Rabu (16/09/2020).

“Ya, kita turun ke Kantor UKL Dukcapil Lengayang dalam rangka memantau kegiatan pelayanan publik dan memotivasi petugas untuk meningkatkan kinerja, meskipun dalam masa Pandemi Covid 19,” kata Evafauza Yuliasman.

Dikatakan, kegiatan pelayanan oleh Kantor UKL Lengayang berjalan sebagaimana mestinya seperti pelayanan dan penyerahan KTP elektronik kepada warga dibeberapa kampung di Kecamatan Lengayang. “Akan tetapi, kita berharap pelayanan itu terus ditingkatkan kedepannya, dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pintanya.

Disebutkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mengoptimalkan konsep pelayanan prima menjadi model yang diterapkan guna meningkatkan kualitas dalam pelayanan publik.

Salah satu bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Disdukcapil dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik tersebut adalah menerapkan kebijakan pembentukan Unit Kerja Layanan (UKL) disetiap kecamatan.

Dengan pembentukan UKL itu dapat memberikan pelayanan dengan akses layanan yang lebih dekat, cepat, mudah, berkeadilan dan melebihi standar pelayanan yang ada.

Kemudian, Disdukcapil memaksimalkan berbagai inovasi aplikatif administrasi kependudukan dengan komitmen pelayanan membahagiakan masyarakat.

Inovasi pelayanan itu seperti Salam Sapa ke Pintu Rumah, Layanan Berputar (Berkeliling Kampung Jemput Antar), Layanan Turut Berduka (Layanan Turun ke Rumah Duka) memberikan dokumen kematian, Layanan Pass Nikah (Pemberian Administrasi Status Saat Pernikahan).

Berikutnya, Lado Kutu (Pelayanan Dengan Melakukan Kerjasama Dengan Lembaga Pelayanan Publik), Layanan Sehat (Layanan Semoga Cepat Sehat), Layanan THR (Layanan Terpadu Hari Raya), Layanan Selamat Lahir (Layanan Setelah Lahir Mendapat Akta Kelahiran) dan Layanan Jebol Per Siswa (Layanan Jemput Bola Perekaman Siswa), sebutnya.

(myd)

Kami Hadir di Google News