Berita

Padang Pariaman Dapat Program Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh

81
×

Padang Pariaman Dapat Program Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh

Sebarkan artikel ini
fgd
Focus Group Discussion (FGD) III tentang Penyusunan Perencanaan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kabupaten Padang Pariaman

mjnews.id – Setelah program peningkatan perumahan nelayan sebanyak 36 unit senilai Rp5,8 miliar di Kecamatan Batang Gasan, diresmikan Rabu lalu, Kabupaten Padang Pariaman kembali raup proyek nasional, program peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh senilai Rp3,5 miliar, di Nagari Sandi Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis. 

Hal tersebut terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) III tentang Penyusunan Perencanaan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kabupaten Padang Pariaman di Nagari Sandi Ulakan, Kamis (17/9/2020) di kantor walinagari setempat.

Pelaksanaan diskusi dipimpin langsung Ikhsan, Kabid Kawasan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat bersama Tim Perencanaan dari PT. Anirindo Mitra Konsultan.

Peserta FGD terdiri dari Tim Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup, Camat Ulakan Tapakis diwakili Kasi Trantib. Anesa Satria, Walinagari Zulbaidi, Wakil Ketua Bamus Zubir, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta walikorong dan para pemilik tanah/rumah yang berada dalam kawasan pembangunan. 

Wilayah yang menjadi lokasi program peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh seluas 14,51 hektare, meliputi lima Korong (Koto Panjang Timur, Simpang Indah Tanjuang Medan, Taluak Nibuang Tanjuang Medan, Binuang Ateh dan Binuang Bawah) yang memiliki 202 unit bangunan dan berpenduduk 612 jiwa.

Kabid Kawasan Ikhsan mengatakan, FGD III bisa menghasilkan kesepakatan rencana aksi dan menetapkan program kegiatan selanjutnya. Program yang dijadwalkan selesai dalam lima tahun ini, akan dianggarkan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan lebih kurang Rp3,5 miliar. 

Sedangkan untuk pembangunan kawasan secara keseluruhan, masing-masing instansi akan menganggarkan sesuai tupoksinya yang terkait penanganan kawasan kumuh. 

Ikhsan menjelaskan, program yang akan dilaksanakan dan dianggarkan oleh masing-masing instansi dapat dikelompokkan, seperti bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, drainase, air limbah, persampahan dan proteksi kebakaran.

Walinagari Zulbaidi meng-harapkan kepada masyarakat yang berdomisili di lokasi program, untuk bersikap kooperatif dan mendukung rencana besar ini. 

“Kita termasuk nagari yang beruntung, ditunjuk berdasarkan SK Bupati Padang Pariaman Nomor 73/KEP/BPP/2020 tentang Pe netapan Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh.

Menurutnya, hanya dua daerah di Sumatera Barat yang menjadi pilot proyek berskala nasional ini, yaitu Kabupaten Pasaman dan Padang Pariaman. Tiap daerah hanya ada satu nagari yang ditunjuk.

Tahun 2020 ini merupakan jadwal persiapan dan perencanaan dari program peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh, sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan mulai tahun depan. 

(sul)

Kami Hadir di Google News