Berita

Manfaatkan Anggaran Dana Desa Sesuai Aturan

81
×

Manfaatkan Anggaran Dana Desa Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Rakor Kepala Desa dan Lurah se Kota Pariaman
Wakil Walikota Mardison Mahyuddin membuka Rakor Kepala Desa dan Lurah se Kota Pariaman tentang regulasi pemanfaatan ADD di aula balaikota setempat, Senin (21/9/2020). (Humas)

mjnews.id – Untuk terlaksananya pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD) dengan baik dan tidak tersandung dengan hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kota Pariaman melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan kepala desa dan lurah se kota setempat. Tampil sebagai narasumber Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung. 

Rakor dibuka Wakil Walikota Mardison Mahyuddin, di Aula Balaikota Pariaman, Senin (21/9/2020).

Kata Wawako, Rakor guna memberikan sosialisasi tentang regulasi dalam penggunaan wewenang ADD. “Diketahui bahwa ADD tersebut cukup banyak yang dikelola oleh desa. Tentu perlu penanganan secara bersama antara pemko dengan pemdes maupun pemerintahan kelurahan,” ujarnya.

Dikatakannya, melalui Rakor ini, regulasi dalam pemanfaatan ADD akan lebih dipahami oleh seluruh kades maupun lurah. Kepala desa/lurah agar mengelola keuangaan secara profesional, transparan dan akuntabel. Keuangan tidak bisa dilakukan hanya sendiri saja, namun harus dilakukan secara bersama dengan musyawarah desa.

Kata Mardison, pada dasarnya membangun desa harus dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat. Karena membangun desa bukan hanya kepala desa saja tetapi membangun desa secara keseluruhan dengan memanfaatkan semua stakeholder.

“Jika tata keuangan sudah transparan dan sesuai dengan regulasi aturan, maka tidak akan ada tersandung kasus-kasus hukum,“ terangnya.

Untuk itu, kades maupun lurah agar bisa berkoordinasi langsung dengan Kajari Pariaman dan pihak hukum terkait lainnya.

Sementara itu, Kejari Azman Tanjung mengatakan, kepala desa/lurah tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan dan memperdayakan tim pendamping, baik secara administrasi maupun keuangan agar pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan tidak menyimpang.

(Syamsul)

Kami Hadir di Google News