Berita

Pengaduan Pencabulan Anak Menonjol di Kota Solok

77
×

Pengaduan Pencabulan Anak Menonjol di Kota Solok

Sebarkan artikel ini
ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi. (Net)

mjnews.id – Selama tahun 2020 berjalan, pengaduaan pencabulan dan penelantaran anak, cukup menonjol di Kota Solok. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Solok, Deplianto didampingi Kasi Perlindungan Anak, Eva Lismita, Senin (05/10/2020). Sedangkan pengaduan kekerasan dalam rumah tangga menurut mereka, alhamdulillah tidak ada lapaoran yang diterima.

“Pengaduan yang masuk selama tahun 2020 berjalan sebanyak 15 kasus, sebelumnya tahun 2019 sebanyak 26 kasus,” ujar mereka.

Selain pengaduan pencabulan anak dan penelantaran tersebut juga ada pengaduan tentang masalah hal asuh anak. Namun warga Kelurahan Tanah Garam (pihak) ibu setelah difasilitasi, akhirnya mau memberikan hak asuh anak kepada pihak keluarga mereka, yakni warga Aceh.

Dengan adanya penyerahan hak asuh anak tersebut, maka si anak bisa dibawa kembali ke Aceh oleh ayahnya. Sedangkan penelantaran anak terjadi dikarenakan ayah beranak lima melakukan poligami dengan wanita lain yang merupakan janda beranak lima.

Semenjak poligami hingga pengaduan diterima tidak lagi memberikan nafkah lahir dan bathin kepada istri pertamanya, Bahkan tidak memenuhi kebutuhan lima anak yang ditinggalkannya.

Deplianto
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kota Solok, Deplianto.

“Bagi DPPPA Kota Solok, hanya bisa memfasilitasi dan tindaklanjutnya apakah terealisasikan tanpa membeda-bedakan anak pada istri pertama dan istri keduanya, entahlah,” ujar Deplianto dan Eva.

Dikatakannya, kasus dugaan pencurian oleh anak dibawah umur memang meningkat. Hal ini diduga, lantaran pengaruh belajar daring.

“Waktu pelajar yang banyak di rumah, usai daring sudah tentu merek berhura-hura, sehingga tersangkut persoalan pencurian,” tutupnya.

(ems)

Kami Hadir di Google News