Berita

Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Dharmasraya

85
×

Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Kepung Kantor DPRD Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
mahasiswa demonstrasi di dprd dharmasraya
Kerumunan mahasiswa saat menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di halaman Gedung DPRD Dharmasraya. (Ist)

mjnews.id – Ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Dharmasraya mengepung kantor DPRD setempat, Senin (12/10/2020). Turut pula bergabung organisasi kepemudaan, seperti KNPI dan ormas lainnya.

Mereka menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR-RI, beberapa waktu lalu. Mereka berorasi menyampaikan aspirasi dan menuntut pihak DPRD untuk menandatangani dokumen penolakan atas UU Cipta Kerja yang dimaksud.

“Kami menolak omnibus Law UU Cipta Kerja. Kami ingin pihak DPRD menandatangi dokumen penolakan yang telah kami buat,” tegas mahasiswa, Rido dan Sigit dalam orasinya.

Kedatangan mahasiswa ini disambut pimpinan DPRD, Pariyanto, Adi Gunawan dan Ketua Komisi II, Ade Sudarman berserta anggota DPRD lainnya, Purwanto, Aandri Saputra, H. Mawarman, Cecep Nurjaman, dan Ardison. 

Turut hadir pada kesempatan itu, Plt Bupati Dharmasraya, H.Amrizal Dt Rajo Medan, Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansayah dan beberapa kepala OPD.

Para wakil rakyat dan pihak kepolisian berusaha menenangkan para mahasiswa ini serta mengajak mereka berdiskusi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa. Kami sangat menghargai setiap aspirasi yang berkembang ditengah- tengah masyarakat,” ungkap Pimpinan DPRD, Adi Gunawan menanggapi tuntutan mahasiswa ini.

Lanjut Adi Gunawan, permasalahan ini bisa dibicarakan dengan baik-baik dan dengan kepala dingin. Setiap permasalahan pasti ada solusinya.

“Kami akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa kepada pengambil kebijakan tertinggi, yakni presiden dan DPR-RI,” tegasnya.

Aksi mahasiswa ini dikawal ketat pihak kepolisian Dharmasraya dan berjalan damai. Setelah tuntutan mahasiswa dikabulkan, mereka bubar dengan tertib.

(rta)

Kami Hadir di Google News