Berita

Baru 64 Karang Taruna Terbentuk di Kabupaten Agam

67
×

Baru 64 Karang Taruna Terbentuk di Kabupaten Agam

Sebarkan artikel ini
Zulfi Ernawati
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Agam, Zulfi Ermawati.

mjnews.id – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Rahmi Artati melalui Kabid Pemberdayaan Sosial Zulfi Ermawati menjelaskan, kehadiran Karang Taruna (KT) berkat adanya inisiatif dari pemerintahan nagari, karena yang menerbitkan SK Karang Taruna di tingkat nagari adalah Walinagari.

Hal itu dijelaskan Zulfi Ermawati, Selasa (13/10). Katanya, dari 82 nagari yang ada di Kabupaten Agam, baru tercatat 64 KT yang sudah terbentuk.

Maju mundurnya pembangunan nagari di Kabupaten Agam, tidak terlepas peranan dari Karang Taruna.

“Tapi, permasalahannya saat ini belum semua nagari di Kabupaten Agam ada KT. Dari 82 nagari yang ada di Kabupaten Agam, baru terbentuk 64 Karang Taruna (KT).

Untuk terbentuknya organisasi Karang Taruna tergantung inisiatif pihak nagari dan kecamatan. “Pembentukan KT di tiap nagari akan sangat menguntungkan kepada masyarakat daerah,” kata Kabid Pemberdayaan Sosial Agam.

Dari 64 Karang Taruna yang sudah terbentuk di Agam, terang Zulfi, yang aktif baru 30 Karang Taruna. Sedangkan 34 KTlainnya masih pasif.

Koordinator TKSK Provinsi Sumatera Barat, Zulhendri Malin menambahkan, untuk pembentukan Karang Taruna di tingkat nagari umumnya sudah disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan Walinagari.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat terbentuk organisasi Karang Taruna dan Forum Komunikasi Karang Taruna (FKKT) Tingkat Kecamatan,” kata Zulhendri Malin.

(*/irm)

Kami Hadir di Google News