Berita

Penerimaan CPNS Pemko Bukittinggi, 7 Formasi Tak Terisi

78
×

Penerimaan CPNS Pemko Bukittinggi, 7 Formasi Tak Terisi

Sebarkan artikel ini

cpns 2019

mjnews.id – Tujuh formasi calon aparatur sipil negara (ASN) 2019 di Pemko Bukittinggi tidak terisi karena calon yang mendaftar tidak lolos passing grade.

Hal itu disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Pemko Bukittinggi Sistina di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2020).

Dijelaskannya, untuk formasi 2019, Pemko Bukittinggi hanya mengusulkan 98 calon ASN itu, jumlah itu masih jauh dari kebutuhan pengawai Pemko Bukittinggi yang mencapai lebih kurang 1.000 orang. Karena jumlah pegawai Pemko Bukittinggi yang pensiun itu setiap tahunnya rata-rata 100-120 orang, sedangkan sejak 2010 tidak ada penerimaan pegawai baru.

“Baru dua tahun belakangan ini kita diberikam kuota untuk merekrut CPNS, dan jumlah juga ditentukan sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun pada saat farmasi itu diajukan,” jelasnya.

Sebab untuk penerimaan CPNS itu harus sesuai dengan aturan dari BKN dan Menpan RB yang menyebutkan untuk jumlah penerimaan calon pegawai negeri sipil itu sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun pada 2019 itu.

“Perekrutan CPNS ini dilakukan untuk formasi 2019, karena ASN yang pensiun 2019 berjumlah 98 orang sehingga kita mengajukan CPNS itu 98 orang,” ujarnya.

Namun dari kuota itu hanya 91 orang yang terisi, sementara tujuh kuota lagi tidak terisi, karena peserta yang mendaftar tidak lolos passing grade.

Tujuh formasi yang tidak terisi itu untuk tenaga administrasi di kecamatan dan kelurahan. Sedangkan 91 formasi yang telah terisi itu terdiri dari 25 formasi teknis, 62 guru dan 4 untuk formasi kesehatan.

Meskipun hanya 91 yang telah lulus, pihaknya sudah memberikan waktu kepada peserta yang mendaftar untuk mengajukan sanggah, namun sampai hari terakhir waktu yang diberikan hanya satu peserta yang mengajukan sanggah, tapi setelah diteliti, yang bersangkutan hanya momohon untuk diberikan kesempatan.

Menyikapi hal itu pihaknya tidak dapat memenuhi permohonan itu, karena tidak wewenangnya. Sebab seleksi CPNS itu dilakukan melalui dan sistem dibuat oleh BKN. Setelah masa sanggah berlalu maka tahap selanjutnya adalah pemberkasan.

Peserta yang telah dinyatakan lolos selesai itu harus mengupload semua berkas persyaratannya untuk pengusulan NIP.

“Upload berkas itu dimulai 6 November 2020, karena 1 Desember 2020, mereka sudah terhitung sebagai ASN,” ujarnya.

Untuk kelancaran itu pada 5 November nanti akan mengumpulkan semua perserta yang telah lolos itu untuk diberikan arahan dan petunjuk, sebab waktunya sangat pendek, dan meng upload itu melalui sistem.

“Agar mereka tidak kesulitan dalam melalukan upload berkas tersebut, maka kita akan mengumpulkan mereka untuk diberikan arahan dan petunjuk,” tegasnya.

(Munasril)

Kami Hadir di Google News