Berita

Penyusunan RAPBD Solok Selatan 2021 Sudah Pakai Aplikasi SIPD

98
×

Penyusunan RAPBD Solok Selatan 2021 Sudah Pakai Aplikasi SIPD

Sebarkan artikel ini
Penyusunan RAPBD Solok Selatan 2021 Sudah Pakai Aplikasi SIPD
Pjs. Bupati Solsel. Jasman didampingi Pj. Sekdakab Solsel H. Fidel Efendi, Kepala BPKAD, Irwanesa dan Kepala Bappeda Dr. Yul Amri saat memotivasi Kepala, Sekretaris dan Operator OPD di lingkungan Pemkab Solsel saat penyusunan RAPBD 2021 sesuai aplikasi SIPD. (ist)

mjnews.id – Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Solok Selatan tahun 2021 sudah menggunakan aplikasi SIPD yang ditetapkan oleh Permendagri dan ditarget akan tuntas atau ditetapkan 13 November 2020.

Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tersebut tentang klarifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, sebagai acuan dalam penyusunan APBD.

Solok Selatan sendiri sudah melakukannya lebih dulu denganmelakukan kegiatan penyusunan RAPBD 2021 pada aplikasi SIPD, serta pelaksanaan reviuw RAPBD oleh Inspektorat di Bukittinggi, Minggu (8/11/2020).

Secara resmi kegiatan tersebut dibuka Bupati Solsel diwakili Asisten III Sekdakab Solsel, Amdani, SE, dihadiri Kepala Bappeda, Dr. Yul Amri, Sekretaris BPKAD Marfiandhika Arief, dan pimpinan OPD Pemkab Solsel.

Pjs. Bupati Solsel, Jasman Rizal saat memotivasi para Kepala, Sekretaris dan operator OPD di lingkungan Pemkab Solsel yang mengikuti kegiatan itu Rabu (4/11) berharap, hendaknya penyusunan RAPBD Kabupaten Solok Selatan tahun 2021 bisa lebih cepat ditetapkan.

Kunjungan Pjs. Bupati Solsel ke acara penyusunan RAPBD 2021 pada aplikasi SIPD serta pelaksanaan reviuw RAPBD oleh Inspektorat di Bukittinggi itu turut hadir, Pj. Sekdakab. Solsel, Dr. H. Fidel Efendi, Ka. BPKAD, Irwanesa, SE, Kepala Bappeda Dr. Yul Amri, Asisten II Sekdakab Solsel Putra Nusa, serta seluruh Kepala, Sekretaris dan Operator OPD di lingkungan Pemkab Solsel.

“Ditargetkan minggu kedua November ini, RAPBD Kabupaten Solsel tahun 2021 sudah bisa ditetapkan bersama pihak Legislatif jadi APBD tahun 2021. Meski Aplikasi Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) ini merupakan baru pertama dilakukan di seluruh Indonesia,” pinta Jasman.

“Kalau bisa ditarget, Jumat (13/11) RAPBD Solsel ini sudah bisa disepakati atau ditetapkan,” tambah Jasman.

Sementara itu, Kepala BPKAD Solsel, Irwanesa didampingi Sekretaris BPKAD, Marfiandhika Arief di tempat terpisah menjelaskan, SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat, dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.

(afr/ems)

Kami Hadir di Google News