Berita

Nyaris Diamuk Warga Purus, Polisi Amankan Tersangka Pencurian

92
×

Nyaris Diamuk Warga Purus, Polisi Amankan Tersangka Pencurian

Sebarkan artikel ini
Tersangka Pencurian Ditangkap Warga
Polisi memperlihatkan tersangka pencurian, ABD (50) yang sempat diamankan warga. (ist)

mjnews.id – Polisi memproses tersangka pencurian, ABD (50) setelah diamankan dan nyaris diamuk massa.

“Dia kami tangkap setelah diamankan massa. Dia sebelumnya juga telah dilaporkan tindak pidana pencurian,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda Minggu (15/10/2020).

Rico mengatakan, penangkapan ABD berdasarkan laporan polisi nomor LP/608/B/XI/2020/SPKT Unit II Polresta Padang tanggal 14 November 2020 dengan pelapor berinisial SA (22).

“Sebelum terpergok, dia mencuri sebuah tas yang berisikan laptop di sebuah mushala yang berada di kawasan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, selanjutnya dia beraksi di kawasan Purus dan di sana aksinya diketahui warga,” katanya.

Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah mencuri sebuah laptop dalam tas di sebuah mushala di Ulak Karang. Namun, pria bertato naga itu baru diketahui melakukan tindak pidana pencurian saat kepergok massa.

“Yang di Purus dia baru percobaan, sementara dia membawa tas laptop, di sana timbul kecurigaan massa dan sempat menduga dia mencuri di sana,” tuturnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop merek Acer Aspire E14 warna hitam.

(arf/eds)

Kami Hadir di Google News