AdvertorialBank Nagari

2021 Ini, Bank Nagari Kembali Dipercaya Pemerintah Salurkan KUR dengan Pagu Rp 1,2 Triliun

58
×

2021 Ini, Bank Nagari Kembali Dipercaya Pemerintah Salurkan KUR dengan Pagu Rp 1,2 Triliun

Sebarkan artikel ini
kur super mikro bank nagari

mjnews.id – Tahun 2020 dilalui Bank Nagari dengan pencapaian penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sangat baik yaitu mencapai Rp 1,07 triliun atau dengan pencapaian 100 persen dari target alokasi yang diberikan pemerintah. Realisasi tersebut meliputi KUR Kecil Rp 974,5 miliar dengan dengan debitur 5.088 orang, KUR Mikro Rp 91,9 miliar dengan debitur 2.944 orang dan KUR Super Mikro Rp 2,2 miliar dengan debitur 226 orang.

Keberhasilan dan kinerja penyaluran KUR Bank Nagari tahun 2020 tersebut mendapatkan apresiasi dari Pemerintah sehingga melalui surat Kementerian Koordinator Perekonomian RI nomor B/KUR/338/D.I.M.EKON/12/2020 tanggal 30 Desember 2020 maka Bank Nagari diberikan plafond penyaluran KUR tahun 2021 sebesar Rp 1,2 triliun atau lebih tinggi Rp 200 miliar dari pagu tahun 2020 yang sebesar Rp 1,07 triliun.

Muhammad Irsyad, Direktur Utama Bank Nagari, didampingi Gusti Candra, Direktur Kredit & Syariah, menyampaikan kepada awak media bahwa alokasi plafond KUR tahun 2021 sebesar Rp 1,2 triliun tersebut terdiri dari KUR Super Mikro sebesar Rp 12 Miliar, KUR Mikro sebesar Rp 70 miliar dan KUR Kecil sebesar Rp 1,118 triliun. Terdapat juga hal yang berbeda dari KUR Bank Nagari tahun-tahun sebelumnya yaitu mulai tahun 2021 ini Bank Nagari juga mendapatkan kepercayaan menyalurkan KUR dengan pola Syariah. 

Muhammad Irsyad menerangkan bahwa sebagaimana peraturan pemerintah yang berlaku tentang KUR, maka ketentuan plafond KUR Super Mikro adalah s.d. Rp 10 juta per debitur, KUR Mikro diatas Rp 10 juta s.d. Rp 50 juta per debitur dan KUR Kecil diatas Rp 50 juta s.d. Rp 500 juta per debitur. KUR ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang mempunyai usaha produktif, baik itu masyarakat yang sudah mendapatkan KUR sebelumnya dan memenuhi syarat untuk mendapatkan tambahan kredit, maupun masyarakat sebelumnya belum mendapatkan KUR. Ketentuan KUR ini berlaku sama untuk semua Bank, karena pedomannya adalah ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian RI. 

Sementara itu Gusti Candra selaku Direktur Kredit & Syariah menambahkan bahwa KUR dapat diberikan kepada seluruh sektor ekonomi dan lapangan usaha produktif seperti pertanian, perkebunan, peternakan perikanan, industri, pertambangan, perdagangan, penyediaan akomodasi dan makan/minum, usaha-usaha terkait kepariwisataan, transportasi, komunikasi serta jasa-jasa dunia usaha dan kemasyarakatan. Ketersediaan skim KUR ini sangat sesuai dengan profil perekonomian Sumatera Barat yang didominasi oleh usaha klasifikasi UMKM, serta selaras dengan upaya membangkitkan sektor kepariwisataan berikut multiplier effect-nya yang selama ini menjadi salah satu andalan Sumatera Barat.

Gusti Candra juga menerangkan bahwa pemerintah tetap memberikan suku bunga/margin KUR tahun 2021 yang ringan kepada nasabah yaitu hanya sebesar/setara 6% per tahun atau hanya 0,5% per bulan. Di tengah-tengah upaya kebangkitan usaha dan recovery ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 ini, maka ketersedian akses pembiayaan usaha berupa modal kerja dan investasi melalui skim KUR ini, merupakan suatu peluang dan angin segar bagi masyarakat untuk senantiasa optimis dan bangkit kembali untuk menjalankan usahanya agar mampu bertahan dan menyesuaikan diri pada pola kehidupan sesuai adaptasi kebiasaan baru.

Muhammad Irsyad pada kesempatan tersebut juga menginformasikan bahwa pemerintah telah memutuskan bahwa berkenaan dengan kondisi UMKM yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19, maka pemerintah juga memberikan kebijakan perpanjangan tambahan subsidi bunga/margin KUR tahun 2021 sebesar 3% selama 6 bulan kepada penerima KUR kolektibilitas 1 dan 2 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Ketentuan Khusus KUR pada masa Covid-19.

Dengan stimulus yang cukup memudahkan dari pemerintah tersebut, Muhammad Irsyad dan Gusti Candra mengajak masyarakat pelaku usaha UMKM untuk bangkit kembali dan lebih bersemangat menjalankan usahanya melalui dukungan permodalan usaha melalui KUR. Untuk informasi lebih lanjut, sejak awal tahun 2021 ini masyarakat yang membutuhkan KUR dapat mendatangi Kantor Cabang dan Cabang Pembantu Bank Nagari yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Barat, atau dapat juga bertanya langsung kepada petugas kredit/pembiayaan lapangan Bank Nagari yang senantiasa berada di lapangan. Bank Nagari akan memberikan penjelasan dan edukasi yang sebaik-baiknya, serta proses KUR di Bank Nagari selama ini sudah berjalan dengan mudah dan proses pemberian keputusan yang cepat.

Di akhir wawancara, Muhammad Irsyad juga memohon dukungan dan sinergi dari Pemerintah Daerah melalui pejabat dan Dinas terkait untuk ikut melakukan sosialisasi dan pemberitahuan informasi tentang KUR Bank Nagari tahun 2021 ini kepada masyarakat yang membutuhkan, baik secara orang perorangan maupun edukasi dan informasi melalui koperasi, kelompok tani, dan komunitas ekonomi masyarakat lainnya. Harapan Bank Nagari tentunya selaras dengan harapan Pemerintah Daerah yaitu agar perekonomian dan daya beli masyarakat lebih bergerak sejak awal-awal tahun 2021 ini sehingga mampu mendongrak pertumbuhan ekonomi dibandingkan kondisi tahun 2020 yang mengalami tekanan cukup dalam.

(eds)

Kami Hadir di Google News