Bank Nagari

Bank Nagari Kembali Dipercaya Salurkan Kredit KPR FLPP Tahun Ini

163
×

Bank Nagari Kembali Dipercaya Salurkan Kredit KPR FLPP Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Muhamad Irsyad dan Gusti Candra
Muhamad Irsyad dan Gusti Candra.

MJNews.id – Bank Nagari kembali menyampaikan kabar bagus kepada masyarakat di Sumatera Barat dan calon nasabah di kantor cabang luar Sumatera Barat, di mana untuk tahun 2021 ini pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan kepercayaan kepada Bank Nagari menyalurkan Kredit/Pembiayaan Perumahan Murah Bersubsidi atau dikenal dengan KPR-FLPP sebanyak 1.100 unit rumah dengan total plafond sekitar Rp 157,3 miliar. Pagu alokasi sebanyak 1.100 unit rumah ini merupakan pagu awal dan dapat dimintakan tambahan dalam tahun berjalan apabila penyaluran berjalan sukses.

Muhamad Irsyad, Direktur Utama Bank Nagari, didampingi Gusti Candra, Direktur Kredit & Syariah, kepada media menerangkan bahwa kepercayaan pemerintah tersebut tidak terlepas dari keberhasilan Bank Nagari dalam merealisasikan target penyaluran KPR-FLPP pada tahun 2020 yang mencapai 1.064 unit rumah total plafond Rp 139,4 Miliar dengan pencapaian target 100%, sehingga Bank Nagari termasuk salah satu diantara segelintir Bank secara nasional yang mampu merealisasikan 100% dari target yang diberikan.

Gusti Candra menerangkan, KPR-FLPP merupakan Kredit/Pembiayaan kepemilikan rumah yang ditujukan khusus kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah pertama. Kriteria MBR adalah masyarakat dengan penghasilan, baik sendiri atau suami-istri, maksimal Rp 8 Juta/bulan. Rumah subsidi ini dapat diperoleh dengan uang muka yang sangat ringan yaitu bagi PNS hanya hanya 1% dari harga jual rumah dan untuk selain PNS (termasuk swasta dan masyarakat non fix income group) hanya 5% dari harga jual rumah untuk selain PNS. 

Pemerintah juga memberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) setiap penerima KPR-FLPP ini yaitu sebesar Rp 4 Juta, sehingga sebenarnya uang muka tersebut sangat-sangat ringan sekali dan bisa membantu pendanaan untuk biaya pengurusan yang lain. Maksimal harga jual rumah untuk wilayah Sumatera, sesuai ketentuan yang berlaku saat ini adalah 150.500.000,- dan bebas PPn. Suku bunga/margin pembiayaan yang dibayar nasabah juga sangat ringan sekali yaitu hanya 5% per tahun atau hanya 0,42% per bulan, dan suku bunga/margin ini bersifat fix atau tidak akan berubah selama jangka waktu kredit.

Sesuai penilaian Bank, nasabah juga dapat menikmati jangka waktu pinjaman sampai dengan maksimal 20 tahun. Dengan arti kata, program KPR-FLPP ini merupakan program nyata dan sangat merakyat dari pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan hunian rumah milik sendiri.

Muhamad Irsyad menambahkan bahwa untuk lebih tersampaikannya informasi, sosialisasi dan implementasi KPR-FLPP ini kepada masyarakat yang membutuhkan, maka Bank Nagari juga telah menjalin komunikasi dan kerjasama dengan banyak pengembang (developer) melalui asosiasi pengembang seperti REI, Apersi dan Himpera. Bank Nagari juga menyediakan fasilitas pembiayaan kepada para pengembang melalui skim Kredit Modal Kerja Multiguna-Konstruksi Perumahan (KMKMG-KP) guna membantu modal kerja pengembang dalam pembangunan perumahan yang sudah jelas konsumennya, termasuk dukungan biaya pengadaan lahannya.

Bagi masyarakat yang menginginkan pembiayaan perumahan murah bersubsidi tersebut berdasarkan prinsip syariah, Gusti Candra menerangkan bahwa Bank Nagari juga menyediakan skema KPR-FLPP ini dengan pola Syariah karena Bank Nagari mempunyai Unit Usaha Syariah (UUS) yang dapat diakses masyarakat pada 5 Kantor Cabang, 4 Kantor Cabang Pembantu dan 119 Layanan Syariah yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Muhamad Irsyad menambahkan bahwa masyarakat dipermudah dalam urusan pengajuan KPR-FLPP ini melalui pelayanan staf yang handal, ramah dan cepat serta didukung dengan teknologi untuk memudahkan nasabah berurusan di era adaptasi kebiasaan baru ini. Nasabah saat ini juga tidak perlu repot bolak-balik berurusan ke kantor Bank, karena untuk pengajuan dan pengisian formulir permohonan pinjaman konsumtif ini nasabah juga dapat melakukannya sendiri melalui menu N-FORM pada website www.banknagari.co.id. Nantinya data permohonan nasabah yang ada di N-FORM akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Bank Nagari yang sesuai dengan tempat dinas atau domisili nasabah dan nasabah akan dihubungi pada kesempatan pertama. Sedangkan bagi nasabah yang butuh dikunjungi ke tempat kerjaan atau ke rumah-masing, maka pasukan kredit/pembiayaan Bank Nagari juga siap dengan layanan door to door karena mereka sudah dilengkapi perangkat teknologi untuk hal tersebut. Untuk nasabah dipersilahkan menghubungi nomor telepon Kantor Cabang atau Cabang Pembantu Bank Nagari untuk mendapatkan penjelasan dan pelayanan lebih lanjut.

Bank Nagari juga memohon dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah melalui pejabat dan dinas terkait, pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perusahaan Swasta dan masyarakat lainnya untuk ikut menyampaikan informasi dan berita tentang kredit/pembiayaan perumahan murah bersubsidi ini kepada pegawai dan masyarakat yang membutuhkan, karena pada akhirnya multiplier effect dari skema KPR-FLPP ini juga merupakan salah satu daya ungkit dalam meningkatkan perekonomian, penciptaan lapangan pekerjaan karena proyeknya bersifat padat karya, serta peningkatkan daya beli dan belanja masyarakat sehingga mendorong kebangkitan (recovery) ekonomi di tengah dampak pandemi Covid-19.

(*/eds)

Kami Hadir di Google News