AdvertorialBengkuluDPRD Provinsi Bengkulu

Terkait Proses PPDB, Ketua Komisi IV Edwar Samsi: Jangan Ada Kecurangan

157
×

Terkait Proses PPDB, Ketua Komisi IV Edwar Samsi: Jangan Ada Kecurangan

Sebarkan artikel ini

Mjnews.id – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu sudah melaksanakan agenda rapat pembahasan dan evaluasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, terkait dengan kekacauan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK yang terjadi di tahun sebelumnya.

Dalam rapat Ketua Komisi IV Edwar Samsi SIP MM meminta agar pihak Dinas Diknas Propinsi Bengkulu tahun ini tidak melakukan permainan atau kecurangan dalam proses PPDB. Sehingga tidak ada kekacauan lagi seperti tahun belakang.

“Kami sudah meminta kepada pihak Dinas Diknas jangan ada lagi permainan, dan kami pastikan tahun ini tidak akan terjadi kekacauan lagi”, ujar Edwar.

“Supaya tidak terjadi kekacauan lagi, sudah kami himbau pihak dinas agar sedini mungkin dapat mengarahkan Kepala Cabang Dinas dan Kepala Sekolah jangan melakukan kecurangan”, jelasnya lagi.

Harapan Edwar agar pihak sekolah tidak memaksakan diri menerima siswa diluar dari zonanya. Selain dari jalur afirmasi, pindah orang tua dan prestasi.

“Saya berharap pihak sekolah tidak memaksakan diri menerima siswa diluar dari zonanya. Selain dari jalur afirmasi, pindah orang tua dan prestasi. Utamakan siswa yang ada pada zonasi sekolah tersebut”, ujarnya.

277e465ed9c8e7332de511b583a75db0 420x270 1
Terkait Proses PPDB, Ketua Komisi IV Edwar Samsi: Jangan Ada Kecurangan 3

Lanjut edwar dengan ada sistem zonasi ini, agar adanya pemerataan siswa. Sehingga tidak tertumpuk kesalah satu atau dua sekolah saja. Kalau itu terjadi maka tujuan sistem zonani tidak tercapai, dan ini menyalai aturan.

“Untuk apa dibuat banyak sekolah kalau ada satu atau dua sekolah yang memaksakan untuk menampung siswa diluar dari zonasinya. Mending tutup saja sekolah yang ada jika kita hanya berfokus pada satu atau
dua sekolah saja,” tutur Edwar.

Selain itu Erdwar juga menegaskan, jika nanti ada indikasi kecurangan dan permainan pada saat proses PPDB. Kami dari Komisi IV akan memanggil Kepala sekolah ataupun pihak Cabdin yang melakukan kecurangan, dan akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Cukup tahun kemarin saja PPDB di Provinsi Bengkulu ini kacau. Jangan sampai terulang lagi di tahun ini,”tegasnya kembali.

Terpisah, menanggapi persolan PPDB ini, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengatakan, Pemprov Bengkulu memastikan akan menjalankan proses PPDB sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Dari sisi regulasi yang disampaikan pemerintah pusat untuk penerimaan peserta didik baru itu mengutamakan jarak tempat tinggal dengan sekolah, ini tujuannya untuk pemerataan dan kesempatan untuk mengakses pendidikan yang lebih baik lagi. Maka kita mempersyaratkan untuk peserta didik baru agar melampirkan KK orang tua kandung yang asli bagi yang masih ada orng tua, jika tidak tentunya menggunakan KK keluarga terdekat atau keluarga inti, jadi tidak bisa menggunakan KK titipan,” tutur Rohidin.

Dirinya menyebut, dari evaluasi PPDB sebelumnya banyak rumah tangga disekitar sekolah favorit yang menampung KK dari keluarga lain yang jauh dari sekolah tersebut. Hal seperti ini dipastikan tidak boleh terjadi dalam proses PPDB tahun ini.

“Adanya titipan KK ini saya sudah menemukan betul buktinya. Maka dengan begitu menurut saya artinya ini masyarakat menyalahgunakan administrasi kependudukan yang menghilangkan rasa adil untuk semua. Jadi kita sudah buat aturan untuk tidak titip KK walupun sudah satu tahun pindah tetap tidak kita setujui,” tutup Gubernur Rohidin.

(Adv)

Kami Hadir di Google News