AdvertorialBengkuluDPRD Provinsi Bengkulu

Anggota DPRD Provinsi Sumardi Soroti PT. Pelindo Terkait Akses Jalan yang Belum Memadai

173
×

Anggota DPRD Provinsi Sumardi Soroti PT. Pelindo Terkait Akses Jalan yang Belum Memadai

Sebarkan artikel ini
801fd39c 4001 41d3 996d

Mjnews.id – Daerah Pelabuhan pulau Baai merupakan salah satu kawasan sentral pusat perekonomian di Provinsi Bengkulu yang masuk bagian dari integral PT. Pelindo. Kini mendapat sorotan dari anggota komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi. Terkait akses jalan dari gerbang tol Pelindo menuju ke teluk sepang dinilai belum cukup baik dan memadai.

Menurut Sumardi, Jalan dari gerbang tol Pelindo menuju ke teluk sepang belum cukup baik dan memadai. Karena ini masuk kawasan pelabuhan pulau baai maka yang punya kewenangan untuk memperbaiki secara rutin adalah pihak PT. Pelindo.

“Ya karena itu sudah masuk bagian integral milik PT Pelindo, maka murni tanah dan jalan tersebut merupakan kewenangan mereka. Sehingga PT Pelindo harus menganggarkan perbaikan tersebut,” ujar Sumardi dengan sejumlah awak media, Selasa (30/05/23).

IMG 20230530 WA0175 420x270
Anggota DPRD Provinsi Sumardi Soroti PT. Pelindo Terkait Akses Jalan yang Belum Memadai 3

Kemudian Sumardi juga menjelaskan bahwa akses jalan dari pintu gerbang menuju stock file, bukanlah kewenangan pemerintah daerah provinsi maupun pemerintah Kota Bengkulu. Sehingga perbaikan jalan rusak merupakan tanggung jawab dari pihak PT Pelindo.

“Itu bukan kewenangan pemda provinsi maupun kota, karena tanah dan jalan merupakan milik PT. Pelindo. Sewa tanah juga milik mereka, sehingga perbaikan jalan rusak adalah kewenangan mereka,” demikian kata Sumardi.

(Adv)

Kami Hadir di Google News