AdvertorialBengkuluDPRD Provinsi Bengkulu

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke Banten Terkait Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan

169
×

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke Banten Terkait Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230525 WA0045

Mjnews.id- Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Ke DPRD Provinsi Banten dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker), disambut baik oleh Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Furkon AP, M.S, Rabu (25/05/2023).

Pada kesempatan ini ketua rombongan sekaligus Ketua Komisi IV Provinsi Bengkulu Edward Samsi menyebutkan tujuannya berkunjung ke DPRD Banten adalah untuk melakukan study banding yang berkenaan dengan dukungan Legislatif terhadap Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten.

“Kami ke DPRD Banten dalam rangka untuk study banding,  berkenaan dengan dukungan legislatif terhadap Peraturan Daerah. Tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan di Provinsi Banten yang mana sudah lebih dahulu memiliki tata kearsipan,” ucapnya.

“Mudah-mudahan ada yang dapat diadobsi dan dapat diterapkan di Provinsi Bengkulu”, lanjut Edward.

IMG 20230525 WA0048 420x270
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke Banten Terkait Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan 3

Menanggapi hal tersebut, H. Furkon AP, M.Si. menjelaskan bahwa saat ini untuk penempatan tata kearsipan di Provinsi Banten sudah memiliki gedung tersendiri yang menjadikan kearsipan lebih tertata.

“Untuk penempatan tata kelola kearsipan di Provinsi Banten saat ini sudah tersedia gedung dan bangunan tersendiri, tujuannya agar lebih memudahkan dalam pencarian data arsip yang telah tersimpan,” ujarnya.

(Adv)

Kami Hadir di Google News