Tekno

Layanan Uji Emisi Kini Tersedia di Bengkel Mitsubishi

73
×

Layanan Uji Emisi Kini Tersedia di Bengkel Mitsubishi

Sebarkan artikel ini
Layanan Uji Emisi Tersedia di Bengkel Mitsubishi
Layanan uji emisi yang berkualitas dan terintegrasi kini tersedia di layanan bengkel resmi Mitsubishi di DKI Jakarta. (ist)

MJNews.id – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), distributor resmi kendaraan penumpang dan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC), kini menyediakan layanan uji emisi di bengkel resmi Mitsubishi. 

“Hal ini dilakukan PT MMKSI terkait dukungan terhadap program pemerintah yang disampaikan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor yang disahkan pada 22 Juli 2020” ungkap Eichiro Hamazaki, Director of After Sales Division PT MMKSI di Jakarta, Senin 22 Maret 2021. 

Hal ini dilakukan, menurut Hamazaki, sejalan dengan komitmen Mitsubishi Motors dalam memberikan kemudahan kepada konsumen dalam keseluruhan proses kepemilikan kendaraannya.

“Untuk mendukung program pemerintah dan memastikan kualitas serta keamanan kendaraan konsumen Mitsubishi Motors telah menyediakan layanan uji emisi kendaraan di bengkel resmi Mitsubishi Motors,” ujarnya. 

Saat ini, ungkap Hamazaki, terdapat 23 bengkel resmi Mitsubishi Motors di area DKI Jakarta yang siap menyelenggarakan uji emisi, sehingga konsumen tidak perlu ragu dan khawatir dalam melakukan perawatan dan uji emisi kendaraannya dengan nyaman. 

“Layanan ini merupakan bentuk dari komitmen Mitsubishi Motors dalam memberikan kemudahan dalam keseluruhan proses kepemilikan kendaraan, khususnya layanan purna jual khas Mitsubishi One,” tukas Hamazaki. 

Dikatakan, 23 diler resmi Mitsubishi Motors di DKI Jakarta berfasilitas 3S telah siap untuk menyelenggarakan layanan uji emisi, sehingga konsumen tidak perlu ragu dan khawatir dalam melakukan perawatan dan uji emisi kendaraannya dengan nyaman. 

Lanjutnya, setiap konsumen yang melakukan uji emisi kendaraan di bengkel resmi Mitsubishi Motors akan mendapatkan surat keterangan atau sertifikat terkait hasil uji emisi yang terintegrasi dengan sistem informasi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan dapat menjadi bukti yang sah bila sewaktu diperlukan oleh pihak berwenang.

“Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut serta layanan uji emisi kendaraan konsumen di bengkel resmi Mitsubishi Motor, konsumen di area DKI Jakarta dapat menghubungi diler resmi terdekat, maupun Mitsubishi Motors Customer Care di 0804-1-300-300,” tambah Hamazaki.

(rls)

Kami Hadir di Google News