Tekno

Microsoft Peringatkan Ancaman Pemerasan di Ponsel Android

72
×

Microsoft Peringatkan Ancaman Pemerasan di Ponsel Android

Sebarkan artikel ini
handphone

mjnews.id – Jenis baru ransomware seluler telah menyalahgunakan mekanisme di balik notifikasi panggilan masuk dan tombol beranda (home) di Android, untuk mengunci layar ponsel pengguna. Kemudian akan ditampilkan pesan berisi pemerasan, seperti halnya yang terjadi jika perangkat terkena ransomware.

Ransomware ini dinamai AndroidOS atau MalLocker.B yang tersembunyi di dalam aplikasi Android yang ditawarkan untuk diunduh di forum online atau situs web pihak ketiga.

Ransomware ini mencegah akses ke ponsel, mengambil alih layar ponsel dan menampilkan pesan yang seolah datang dari penegak hukum atau kepolisian setempat. Pesan itu memberitahu pengguna bahwa mereka melakukan kejahatan dan perlu membayar denda.

Ransomware yang menyamar sebagai bentuk denda polisi palsu semacam ini memang telah menjadi bentuk paling populer dari ransomware Android selama lebih dari setengah dekade ke belakang hingga sekarang.

Seiring berjalannya waktu, jenis malware ini telah menyalahgunakan berbagai fungsi sistem operasi Android untuk menjaga pengguna tetap terkunci di layar beranda. Dilansir dari ZDnet, Microsoft memaparkan bahwa MalLocker.B hadir dengan variasi baru dari teknik tersebut.

“Dalam rangka menghentikan user untuk langsung beralih aplikasi atau kembali ke home screen, ransomware ini juga mengeksploitasi fungsi yang normalnya memungkinkan user menekan lama home button atau recent button untuk pindah ke aplikasi lain,” tulis Microsoft.

Untuk menghindari serangan dari ransomware bersangkutan, pengguna disarankan untuk menghindari menginstal aplikasi Android dari tempat kurang terpercaya seperti forum, iklan situs web, atau toko aplikasi pihak ketiga yang tidak sah.

“Jika Anda secara reguler download APK dari pihak ketiga atau forum, Anda bisa berada dalam risiko dan disarankan untuk benar-benar memastikan keamanan software dari sumber tidak resmi,” sebut Microsoft.

(*)

Kami Hadir di Google News