Kabupaten AsahanSumatera Utara

Pemkab Bahas KLHS RPJPD Kabupaten Asahan 2023

116
×

Pemkab Bahas KLHS RPJPD Kabupaten Asahan 2023

Sebarkan artikel ini
Kick of meeting pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan Tahun 2023
Kick of meeting pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan Tahun 2023 di Aula Hotel Marina Kisaran, Selasa (01/08/2023). (f/kominfo)

Mjnews.id – Bupati Asahan diwakili Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis membuka secara resmi kick of meeting pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan Tahun 2023 di Aula Hotel Marina Kisaran, Selasa (01/08/2023).

Turut Hadir mewakili Kapolres Asahan, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu, OPD dan tamu undangan lainnya.

Pada laporannya, Kabid Tata Lingkungan Kabid Tata Lingkungan DLH Kabupaten Asahan Zulfikar Ali Harahap, SE menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD.

Selanjutnya sebagai instrumen untuk menerapkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam penyusunan RPJPD dan memanfaatkan hasil KLHS RPJPD dalam penyusunan dokumen KLHS RPJMD.

Di tempat yang sama, Bupati Asahan yang diwakili Asisten Admistrasi Umum pada pidato tertulisnya mengatakan, Kabupaten Asahan tahun ini akan menyusun Dokumen KLHS RPJPD tahun 2025–2045. KLHS RPJPD 2025-2045 merupakan KLHS pertama untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Asahan.

“KLHS RPJPD dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJPD. Dalam melaksanakan penyusunan KLHS RPJPD melibatkan OPD terkait, instansi vertikal terkait, pihak swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, Filantropi, perwakilan dari Perguruan Tinggi juga dan dibantu Tenaga Ahli pendamping”, ucapnya.

Muhilli menambahkan, agar tahapan penyusunan KLHS RPJPD dapat terlaksana dengan baik sangat dibutuhkan peran, masukan, saran positif dari tim penyusun KLHS RPJPD, sehingga nantinya dapat kita sepakati isu strategis sekaligus rekomendasi  untuk kemudian dapat kita integrasikan dalam rancangan awal RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2025–2045.

“Untuk kelancaran dan ketepatan waktu dalam penyelesaian penyusunan dokumen KLHS RPJPD ini, saya tekankan agar semua perangkat daerah terkait dapat cepat dan segera memberikan dukungan data-data yang diperlukan. Oleh karena itu, saya berharap kepada Tim Kelompok Kerja penyusunan KLHS RPJPD agar segera melaksanakan semua tahapan pelaksanaan KLHS RPJPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan kepada narasumber serta Tenaga Ahli pendamping diharapkan untuk dapat  mendampingi Tim Pokja sampai tahapan validasi dan memastikan integrasi hasil rekomendasi KLHS ke dalam rancangan awal dokumen RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045”, tandasnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu Laksana Umanda Sitanggang ST, MT tentang memastikan Pembangunan Berkelanjutan melalui KLHS RPJMD.

(Isn)

Kami Hadir di Google News