PendidikanSumatera Barat

AKTD Alih Status Jadi Prodi di Luar Kampus Utama PNP Padang

130
×

AKTD Alih Status Jadi Prodi di Luar Kampus Utama PNP Padang

Sebarkan artikel ini
AKTD menjadi PSDKU PNP
Usai meresmikan alih satus AKTD menjadi PSDKU PNP, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyempatkan berdialog dengan para pengelola. Kini, pendidikan tinggi negeri itu sudah melayani jenjang pendidikan diploma III. (Musriadi Musanif)

MJNews.id – Akademi Komunitas Tanah Datar (AKTD) yang berkampus di Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, kini sudah beralih status menjadi Program Studi (Prodi) di Luar Kampus Utama atau PSDKU Politeknik Negeri Padang (PNP).

Alih status itu di-launching, Rabu 24 Maret 2021, oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Direktur PNP Surfa Yondri, dan turut dihadiri sejumlah pejabat terkait.

“Ini menjadi solusi bagi kelanjutan AKTD yang akan memberikan pendidikan tinggi bermutu kepada masyarakat. Kita berbangga atas kehadiran PSDKU PNP di Tanah Datar,” ujar Bupati Eka, saat memberi sambutan.

Dikatakan, dengan peralihan status itu, maka jenjang pendidikan yang semula Diploma II (D.2) meningkat jadi Diploma III (D.3) dengan Prodi Sistem Informasi dan Teknik Sipil.

Kehadiran lembaga pendidikan tinggi, imbuhnya, tentu mendapat sambutan terbaik dari pemerintah beserta masyarakat Tanah Datar. Untuk itu, dia berharap, jajaran pengelola dan pimpinan PNP dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi di masa mendatang.

Khusus untuk anak-anak warga yang tidak mampu, menurut bupati, terbuka kesempatan melanjutkan pendidikan ke PSDKU PNP tersebut, dengan bantuan pembiayaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Tanah Datar, serta sumber-sumber bantuan lainnya.

PSDKU PNP yang berkampus di Tanah Datar, menurut Direktur PNP Surfa Yondra, memiliki izin melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1181/M/2021. Dengan izin tersebut, imbuhnya, kini dua program studi yang dipunyai sudah dapat melaksanakan pendidikan jenjang diploma III.

“Ada D.3 Sistem Informasi, ada pula D.3 Teknik Sipil. Ini menjadi salah satu alternatif dan kelanjutan dari rintisan AKTD yang sudah eksis sejak 2012 hingga Oktober 2020,” katanya.

Menurutnya, penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2021 dilakukan bersamaan dengan PNP menggunakan jalur Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN), berlangsung 11 Januari hingga 19 Maret 2021, sedangkan seleksinya dilakukan melalui Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN) pada 10 Mei hingga 10 Juni 2021, sementara seleksi mandiri 15 Juni hingga 28 Juli 2021. Perkuliahan akan dimulai pada September 2021 nanti.

“Standar mutunya sama dengan PNP. Dengan demikian, tak perlu ragu mendapatkan pendidikan di PSDKU ini. Kita bertekad menghasilkan lulusan yang unggul, berkompeten, dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ucapnya.

(mus/ben)

Kami Hadir di Google News