KemenagSumatera Barat

Kanwil Kemenag Sumbar Penguatan Dokumen Menuju Zona Integritas WBK/WBBM

87
×

Kanwil Kemenag Sumbar Penguatan Dokumen Menuju Zona Integritas WBK/WBBM

Sebarkan artikel ini
penguatan kualitas Dokumen Eviden Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas
Tim Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenag Sumbar melakukan penguatan kualitas Dokumen/Eviden Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas, Rabu 30 Juni 2021. (humas)

Padang, MJNews.ID – Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Kanwil Kemenag Sumatera Barat, tim Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenag Sumbar, melakukan penguatan kualitas Dokumen/Eviden Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas di ruang rapat PTSP Kanwil Kemenag Sumbar, Rabu 30 Juni 2021.
Plt Kepala Subbag Organisasi dan Tata laksana dan KUB yang menjabat sebagai Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Sumbar Jarmil mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti KemenPAN RB Nomor 10 Tahun 2019, maka Kemenag sebagai salah satu  Kementerian lembaga di Indonesia, diminta untuk melakukan penilaian mandiri Zona Integritas. 
“Untuk Kemenag sendiri, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar yang terdiri dari satker Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, Madrasah pada MAN dan MTs harus melakukan pergerakan terkait dengan PMPZI,” sebutnya mewakili Plt Kakanwil.
Dikatakan Jarmil, untuk Tahun 2021 ini PMPZI terdiri dari dua komponen. Pertama komponen proses yang terdiri dari enam area : manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik. Kedua, merupakan hasil yang nantinya akan dilakukan oleh tim independen. Dalam hal ini Itjen Kemenag RI menekankan dua hal, yakni pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Jarmil menyebut PMPZI dilakukan dua kali dalam satu tahun. Untuk semester pertama akan berakhir 30 Juni 2021. Untuk semester kedua akan berakhir 31 Desember 2021. 
“Dengan catatan bahwa dalam pengisian dokumen atau eviden pada masing masing area di PMPZI Kemenag, disubmit ke Menteri Agama pada akhir tahun 2021,” katanya.
Namun demikian, pihaknya tak menampik masih ada sejumlah satker yang masih kurang dalam memahami prosedur pengiriman. Sehingga ada yang mengirim ke Menag pada akhir semester pertama. 
“Apabila ini sudah terkirim, maka sulit bagi kita untuk melakukan pengisian periode atau semester kedua, ” ungkapnya.
Terkait itu, Jarmil mengaku sudah melakukan upaya preventif dengan cara melakukan sederet tahapan. Sehingga pengisian masing masing area sesuai dengan tim Pokja yang sudah ditunjuk.
“Mulai dari area 1 hingga area 6 sudah melaksanakan tugas, tentunya secara tidak langsung melalui pimpinan Plt Kakanwil, Kabag TU dan juga koordinator pelaksana PMPZI ini, mewanti wanti agar seluruh satker (unit kerja) untuk pelaksanaan eviden atau dokumen sekaligus memaksimalkan pada semester satu ini,” jelasnya.
Jarmil menuturkan berdasarkan monitoring yang tercatat berdasarkan data di aplikasi PMPZI 19 Kemenag Kabupaten/kota sudah merealisasikan.
“Untuk hasil penilaian masing masing satker  sangat beragam sesuai dengan dokumen yang sudah diinput oleh masing masing satker di Kemenag Kabupaten/kota, begitu pula di MAN ataupun MTs,” katanya.
Di sisi lain, Jarmil mengungkapkan selama dalam proses pengisian eviden di seluruh satker mengalami sedikit kendala. Sebut saja kendala jaringan atau signal yang kurang memadai di beberapa titik. Selain itu pemahaman satker terhadap masing masing area yang ada. Sehingga antara jawaban satu dengan lainnya saling berkaitan.
“Untuk itu dibutuhkan betul pemahaman dan komitmen dari atasan, baik dari pimpinan satker maupun para pejabat dan seluruh ASN dilingkup satker itu sendiri, apalagi sudah memiliki komitmen yang sama maka tentu akan berjalan dengan baik,” paparnya.
Selaku sekretaris yang diamanahkan, Jarmil menyebut tim PMPZI terus berupaya melakukan monitoring pelaksanaan PMPZI di lingkup Kanwil Kemenag Sumbar melalui sistem aplikasi. 
“Bagi satker yang masih ragu dan kurang paham, bisa berkoordinasi langsung dengan koordinator dalam hal ini Mulyono selaku Koordinator Pelaksanaan PMPZI bersama tim, terus memberikan semangat kepada seluruh satker yang ada,” cetusnya.
Jarmil menambahkan seyogyanya seluruh ASN Kanwil Kemenag Sumbar mampu menjalankan tugas dan fungsinya masing masing. Bagaimana pun muara dari pembangunan ZI menuju WBK, akan berdampak pada kesejahteraan kepada ASN yang dilingkup satker itu sendiri. 
“Jadi masuk menuju WBK apalagi WBBM, akan memberi kontribusi kepada satker dan ASN itu sendiri, dalam artian tidak berimbas kepada satker yang lain. Seperti halnya empat sakter yang masuk wilayah ZI Kankemenag Kota Padang Panjang, Kabupaten Pesiisr Selatan, Kota Payakumbuh dan  MAN 1 Kota Bukittinggi, jika 4 satker ini berhasil menuju WBK maka buah manis kontribusi satker tersebut akan dinikmati satker bersangkutan,” beber Jarmil.
Sesuai dengan aplikasi dilakukan secara berkala, maka hari ini tanggal 30 Juni 2021, tim PMPZI saat ini masih terus dalam tahap kelengkapan dokumen. Dari dokumen yang ada maka perlu dilakukan  penguatan dokumen, untuk selanjutnya baru dilakukan evaluasi dan rencana aksi yang akan dilakukan hingga akhir tahun 2021.
“Untuk sementara, dari kelengkapan eviden yang ada baru mencapai angka 44 dengan persentase 73,33 persen, untuk hasil nanti akan dilakukan pihak Itjen Kemenag RI, kita berharap tentu akan mampu menuju WBK dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya yang dikutip dari laman Kemenag Sumbar.
(hms)

Kami Hadir di Google News