KPUPilkadaSumatera Barat

Sampaikan Empat Tuntutan, Puluhan Mahasiswa Demo di KPU Sumbar

71
×

Sampaikan Empat Tuntutan, Puluhan Mahasiswa Demo di KPU Sumbar

Sebarkan artikel ini
mahasiswa demo kpu sumbar
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi demo di depan KPU Sumbar. (Ist)

mjnews.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar di Padang, Senin (21/9/2020). Mereka menuntut agar pihak terkait bisa menjalani aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan PKPU.

Koordinator aksi, Rahmat Hanafi mengatakan, setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan.

Pertama, KPU dan Bawaslu diminta harus menyelenggarakan tahapan pilkada amanat Undang-Undang.

Kedua, KPU dan Bawaslu harus mengusut tuntas dugaan kejanggalan persyaratan bacalon gubernur dan wakil gubernur berupa persyaratan ijazah SKCK dan lainnya.

“Supaya tidak terjadi fitnah,” ujarnya.

Tuntutan yang ketiga, kata dia, KPU dan Bawaslu diminta untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Karena KPU yang berwenang agar penyelenggaraan pilkada berjalan dengan baik.

Kemudian yang menjadi tuntutan kita yang terakhir adalah, KPU dan Bawaslu harus pastikan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan. 

“Karena rata-rata bapaslon dalam pendaftaran ke KPU beberapa waktu lalu, rata-rata melakukan iring-iringan, sehingga tidak lagi sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan puluhan pendemo datangi Kantor KPU Sumbar sekitar pukul 14.30 WIB, meminta ketua KPU bisa memberikan kejelasan terkait tuntutan tersebut.

Puluhan mahasiswa tersebut juga meneriakkan agar Komisioner KPU Sumbar keluar menemui mereka. Sejumlah baliho juga dibentangkan yang menyuarakan save demokrasi.

Namun hingga sekitar pukul 15.15 WIB, aksi belum mendapat respon dari pihak KPU dan Bawaslu.

Karena belum ditanggapi, para pendemo tetap berdiam di depan kantor KPU sampai ada tanggapan dari pihak terkait. Namun akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 15:30 WIB.

(*/eds)

Kami Hadir di Google News