KPUPilkadaSumatera Barat

Massa Mahasiswa Kembali Datangi KPU Sumbar, Minta Kejanggalan Ijazah Cagub-Cawagub Diusut

85
×

Massa Mahasiswa Kembali Datangi KPU Sumbar, Minta Kejanggalan Ijazah Cagub-Cawagub Diusut

Sebarkan artikel ini
mahasiswa kembali datangi KPU Sumbar
Sejumlah mahasiswa kembali datangi KPU Sumbar, Selasa (22/9/2020). Mereka mendesat diusutnya ijazah salah satu calon peserta Pilkada. (ist)

mjnews.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) kembali mendatangi Kantor KPU Sumbar, Selasa (22/9/2020), yang sebelumnya sempat dibubarkan pihak kepolisian karena belum mengantongi surat izin atau pemberitahuan aksi.

Namun aksi kali ini pun juga dibubarkan pihak kepolisian sebab pengurusan surat pemberitahuan aksi tersebut akan diproses selama 3×24 jam. Sedangkan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam APPD ini kembali sehari setelah memasukan surat pemberitahuan. 

“Kami terpaksa meminta mereka untuk bubar karena dalam melakukan aksi tersebut karena surat pemberitahuan aksi harus diproses dulu 3×24 jam sebelum aksi dilakukan,” ujar Kasat Intelkam Polresta Padang, Kompol Jon Hendri di KPU Sumbar.

“Setelah diberikan arahan dari pihak kepolisian, puluhan mahasiswa tersebut membubarkan diri,” sambungnya. 

Sementara, Koordinator aksi, Rahmat Hanafi mengatakan, ia melakukan aksi tersebut ingin menyampaikan empat tuntutan yang sama hal dengan Senin (21/9/2020) saat aksi pertama ia lakukan.

“KPU dan Bawaslu diminta harus menyelenggarakan tahapan pilkada amanat undang-undang, KPU dan Bawaslu harus mengusut tuntas dugaan kejanggalan persyaratan Bacalon gubernur dan wakil gubernur berupa persyaratan ijazah SKCK dan lainnya, supaya tidak terjadi fitnah, dan KPU dan Bawaslu harus pastikan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan. Karena rata-rata Bapaslon dalam pendaftaran kemarin, rata melakukan iring-iringan, sehingga tidak lagi sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

(giv)

Kami Hadir di Google News