PendidikanReligi

Program Pasca Sarjana UIN Imam Bonjol Bekerjasama dengan MUI Pusat

69
×

Program Pasca Sarjana UIN Imam Bonjol Bekerjasama dengan MUI Pusat

Sebarkan artikel ini
Program Pasca Sarjana UIN Imam Bonjol Bekerjasama dengan MUI Pusat
Direktur PPS UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd menandatangani naskah kerja sama dengan Sekjen Pimpinan MUI Dr. Amirsyah Tambunan, MA disaksikan Prof. Armai Arif dan Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, MA, di Padang, Kamis 10 Juni 2021. (afrinal aliman)

PADANG, MJNews.ID – Terobosan baru dicetuskan oleh Program Pascasarjana (PPS) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Terobosan ini ditandai dengan terjalinnya kerjasama PPS UIN dengan Sekretaris Jenderal Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dalam melahirkan calon ulama bergelar Doktor dalam bidang fatwa dan analisis sosial kemasyarakatan.

Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Direktur PPS Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd dengan Sekjen MUI Pusat Dr. Amir syah Tambunan, MA, di sela-sela kegiatan Gerakan Nasional Penanggulangan Pandemi Covid-19 Berbasis Fatwa MUI di Grand Inna, Padang, Kamis 10 Juni 2021.

Kerja sama yang bertujuan meningkatkan kompetensi akademik calon ulama bidang fatwa dan analisis masalah sosial kemasyarakatan ini, juga dihadiri Ketua MUI Sumbar Buya H. Gusrizal Gazahar, Lc, MA serta Sekretarisnya Dr. Zulfan, MA, Ketua Bidang Fatwa Dr. Zainal Azwar, MA serta segenap jajaran Ketua MUI Kabupaten/Kota se-Sumbar.

Prof. Martin Kustati menyambut baik dilaksanakannya kerjasama antara MUI Pusat ini dengan PPS UIN Imam Bonjol Padang.

“Lembaga kita termasuk yang dipercaya dan dinyatakan siap menghasilkan kaderisasi muda ulama yang intelektual. Tentunya, penghargaan ini kita nilai sebuah kepercayaan bagi lembaga yang menaungi Ormas Islam di Indonesia sejak dulu hingga saat ini. Dan kita akan realisasikan secepatnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam kerjasama tersebut. Yang pasti, kita harus siap mendidik kaderisasi itu melalui lembaga formal di jalur pendidikan Doktor (S3) khusus untuk bidang Syari’ah,“ ulasnya.

Ditambahkan Martin Kustati, secara teknis ada beberapa ruang lingkup yang telah disepakati dalam kerjasama ini, seperti pengembangan akademik dan sumber daya manusia, pendidikan program Doktor S3 khusus studi Hukum Islam yang menekankan pada peningkatan kompetensi akademik dalam bidang fatwa dan analisis sosial kemasyarakatan serta penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 

Pada sisi lain, Dr. Amirsyah Tambunan didampingi Prof. Dr. Armai Arif, MA yang membidangi pendidikan serta segenap pengurus menyebutkan, kita akan berikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengikuti jalur pendidikan S3 yang ada di lingkungan Kabupaten/Kota di Sumbar termasuk yang ada di MUI Sumbar sendiri. 

Namun, teknisnya selalu mengikuti aturan yang ketat dengan mengikuti testing dan seleksi disesuaikan ke-ilmuan syariahnya. Khusus bagi yang hafiz menjadi priotas utama, selain pandai berbahasa Arab dan Inggris. 

“Bagi yang lolos hasil seleksi akan diberikan beasiswa hingga tamat. Dan untuk tempat kuliahnya tergantung asal mahasiswa tersebut. Kalau asal Sumbar, bisa kuliah di UIN Imam Bonjol Padang sebagaimana tertuang dalam Kerjasama tersebut,” katanya.

Bagi pengurus MUI se-Sumbar, dijelaskan Buya Gusrizal Gazahar, ini adalah poin penting dan bentuk perhatian MUI Pusat dalam mencerdaskan serta menciptakan kader-kader yang punya kompetensi dibidangnya. 

MUI kalau sudah punya SDM yang handal dengan berpendidikan dan bergelar Doktor, maka setiap kebijakan yang akan di ditetapkan atau diputuskan (fatwa-red), akan bisa membantu umat, terutama dalam masa mewabahnya berbagai penyakit saat ini, seperti Covid-19 yang tengah menggejala saat ini secara global. 

“Kita akan dorong terus para kader-kader kita hing ga ke pelosok jorong atau Korong di Ranah Minang. Karena mereka ini adalah andalan kita disaat umat butuh pemahaman akan ajaran Islam dalam berbagai hal terutama untuk halal dan haram, makruh, mubah dan sunnahnya sesuatu hukum Islam itu. Umat saat ini butuh sentuhan itu. Makanya, MUI Sumbar akan berdaya dan lebih berfungsi ketika lembaga kita di nagari itu berfungsi membina umat. Lebih dari itu, sekiranya ada ajaran sempalan yang masuk ke lingkungan masyarakat pedesaan, maka ilmuan itulah yang memberikan pemahaman secara Syariah ke pada setiap pribadi muslim tersebut,” katanya.

(nal) 

Kami Hadir di Google News