PolriSumatera Barat

Delapan Personel Polda Sumbar Dipecat Secara Tidak Hormat

69
×

Delapan Personel Polda Sumbar Dipecat Secara Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumbar memimpin upacara pemecatan delapan personel
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto memimpin upacara pemecatan delapan personel yang diwakili oleh propam di Mapolda, Rabu (3/3/2021). (ist)

MJNews.id – Delapan personel Polda Sumbar dipecat secara tidak hormat. Satu dari delapan personel yang dipecat ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Sumbar.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu, yang tidak dihadiri para personel tersebut, tetap dilaksanakan. Meski hanya menghadirkan foto personel bersangkutan.

“Upacara ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran maupun kode etik kepolisian,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, Rabu (3/3/2021).

Irjen Toni mengatakan, pemberhentian delapan personel ini telah melalui penilaian dari beberapa asas yang dilakukan Satker. 

Adapun mereka yang dipecat itu, yakni Bripka RD, Bripka K, Brigadir MI, Bripda R, JM, Aipda VS, Bripka NA dan Aiptu RS.

“Kita ketahui bersama disamping tugas dan peran Polri melayani masyarakat pasti ada oknum personel Polri yang tidak memahami tanggung jawab sebagai abdi masyarakat. Adanya perilaku yang menyimpang dari aspek disiplin dan kode etik bhayangkara yang akhirnya tidak dapat dipertahankan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu mengatakan, sepanjang tiga tahun ini, ada 36 personel yang telah dipecat secara tidak hormat. Dengan rincian, 2019 ada 11 personel, 2020 ada 24 personel dan tahun 2021 ada satu personel. “Dari data ini ada peningkatan jumlah personel yang telah dipecat, antara tahun 2019 dengan tahun 2020, sekitar 100 persen lebih,” katanya.

Satake mengatakan, sebagian besar personel yang telah dipecat ini tersandung dengan perkara penyalahgunaan narkoba yang berimplikasi pada penurunan kedisiplinan dan produktifitas kerja. “Ini adalah tantangan besar bagi Polda Sumbar dimana selain memberantas peredaran narkoba secara eksternal juga harus memberantas peredaran narkoba dari internal Polri itu sendiri,” ujarnya.

Terakhir, Toni mengatakan, kepada seluruh personel Polda Sumbar, pihaknya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang. “Jadikan upacara PTDH ini sebagai bahan instropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Satake mengatakan Kapolda berpesan kepada personel untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan. “Bentuk syukur ini dapat menjadi benteng dari perbuatan menyimpang dan tercela,” kata dia.

Dirinya juga meminta personel kepolisian maupun ASN untuk meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta kembangkan sikap humanis, responsif. “Tujuannya agar dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta kepada pejabat berpangkat perwira terus mengembangkan potensi positif anggota dalam tugas. “Jadilah pimpinan yang peduli dan perhatian pada setiap anggota,” lanjutnya.

(*/eds)

Kami Hadir di Google News