PolriRiau

Tembak Wanita di Pekanbaru, Oknum Polisi Padang Panjang Ini Terancam Pidana

77
×

Tembak Wanita di Pekanbaru, Oknum Polisi Padang Panjang Ini Terancam Pidana

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Ferdy Sambo
Kepala Divisi Profesi Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

MJNews.id – Markas Besar (Mabes) Polri akan menjatuhi hukuman pidana terhadap salah seorang anggota polisi Bripda AP yang melakukan aksi koboi penembakan terhadap salah seorang wanita di Pekanbaru, Riau. Insiden terjadi kira-kira pukul 03.20 WIB dini hari pada Sabtu 13 Maret 2021.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas,” ujar Kepala Divisi Profesi Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu 14 Maret 2021.

Selain itu, ia juga sudah memerintahkan Kepala Bidang Propam Sumbar untuk dapat memproses pelanggaran kode etik terhadap anggota tersebut dan segera melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sebelumnya, seorang anggota Kepolisian berinisial AP diamankan untuk dimintai keterangan terkait kasus aksi koboinya yang melakukan penembakan di depan salah satu hotel di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau. Peristiwa tersebut tersebut terjadi pada Sabtu 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.20 WIB. 

Anggota Polri berpangkat bripda yang bertugas di lingkungan Polres Padang Panjang, Sumatera Barat tersebut, kini sudah ditahan di Polda Riau.

“Sudah diamankan di Polda Riau. Saat ini kita lakukan koordinasi dengan Polda Sumbar untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi, Sunarto kepada VIVA, Sabtu 13 Maret 2021, malam.

Penangkapan terhadap AP dilakukan beberapa saat setelah terjadinya aksi penembakan di sekitar hotel. Beberapa tembakan mengakibatkan rusaknya sebuah mobil dan melukai seorang korban wanita berinisial RO.

Korban selamat meski sempat menjalani perawatan medis. Belum diketahui motif jelas yang melatarbelakangi aksi penembakan tersebut. 

Bukan Urusan Dinas

Sunarto menerangkan pelaku datang ke Pekanbaru bukan dalam rangka urusan dinas. Ia juga menyebut pelaku datang ke daerah itu juga tanpa izin atasannya.

“Pelaku meninggalkan tugas tanpa izin di wilayah Sumatera Barat. Polda Riau telah koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya,” kata Narto.

Narto memastikan proses hukum pelaku tetap berjalan. Sementara untuk korban, dipastikan dalam keadaan sadar dan kini dalam perawatan.

“Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Untuk korban sekarang dalam keadaan sadar dan dalam perawatan dokter Polda Riau dan RS,” katanya seperti dikutip detikcom.

Diketahui oknum polisi asal Sumatera Barat, Bripda AP, diduga menembak seorang wanita di Pekanbaru. Wanita itu diduga adalah teman kencan yang dipesan secara online.

Dari informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Sabtu (13/3) dini hari. AP yang bertugas di Polres Padang Panjang itu diduga memesan wanita penghibur secara daring.

Setelah dipesan, datang dua orang wanita, yakni DO dan RO ke lokasi yang sudah disepakati. Namun, kedua wanita itu pergi lagi dengan alasan akan membeli alat kontrasepsi.

Merasa curiga, AP kemudian berniat untuk menemani. Kedua wanita itu menolak dan langsung naik ke taksi online. AP kemudian melepaskan 3 kali tembakan dan mengenai salah satu korban, RO. Korban kini dirawat pada salah satu rumah sakit di Pekanbaru.

Ini Penampakannya


oknum polisi AP
Oknum polisi AP.

Oknum polisi asal Sumatera Barat berpangkat Bripka berinisial AP yang berulah di Pekanbaru telah ditahan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Minggu 14 Maret 2021.

“Polda sudah menahan pelaku dan dilakukan pemeriksaan intensif,” katanya.

Menindaklanjuti perkara hukumnya Polda Riau juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya.

“Diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumatera Barat,” ungkapnya.

AP yang diduga kuat oknum polisi yang bertugas di Polres Padang Panjang itu ditangkap polisi usai melakukan penembakan terhadap diduga teman kencannya di tempat hiburan malam di Pekanbaru, Riau.

Dalam data yang dibagikan Polsek Limapuluh terlihat perawakan Bripda AP menggunakan baju kaos biru, dengan kumis tipis, rambut gondrong serta celana jeans 3/4.

Sebelumnya, kabar oknum polisi itu bikin ulah pada Sabtu dinihari pukul 03.20 WIB di depan pintu masuk Grand Dragon Hotel Hollywoon, Jalan Kuantan Raya, Limapuluh, Pekanbaru.

Pelaku menembakkan tiga peluru, satu di antaranya mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil R4 Suzuki X Over dan tembus mengenai seorang penumpang mobil, Rizki.

Terkait korban, saat ini dalam keadaan sadar dan berada dalam perawatan dokter Polda Riau dan rumah sakit.

(*/mat)

Kami Hadir di Google News