HukumPolriSumatera Barat

Kejati dan Polda Sumbar Sepakat Sinergi dengan KPK Soal Pemberantasan Korupsi

75
×

Kejati dan Polda Sumbar Sepakat Sinergi dengan KPK Soal Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini
rapat koordinasi dengan APH se Sumatera Barat
Suasana rapat koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kejati Sumbar, Rabu 17 Maret 2021. (ist)

MJNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergitas di antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan korupsi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rapat koordinasi dengan APH se-Sumatera Barat (Sumbar) di ruang pertemuan lantai 3, Kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar, Rabu 17 Maret 2021.

Ghufron menjelaskan salah satu strategi KPK dalam memberantas korupi dengan perbaikan sistem. Tujuannya, sebut Ghufron, untuk menutup celah bagi siapapun untuk berbuat korupsi. Hal tersebut menurutnya akan lebih maksimal jika didukung dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan.

“Korupsi adalah tindakan yang merusak keadilan dan kemakmuran suatu negara. Di titik ini saya yakin semua sama, cuma kadang kita ini antara KPK dan instansi APH lain tidak harmoni disebabkan pelaku-pelaku korupsinya,” ujar Ghufron.

Dijelaskan Ghufron KPK sama dengan semua penegak hukum. Sukses dan gagalnya diemban bersama-sama. Dengan semangat itu, koordinasi dan supervisi yang dilakukan dalam kerangka untuk saling menguatkan. KPK menilai di hadapan hukum, materil dan formilnya sama, maka perlakuan bagi warga negaranya harus sama dalam hal perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Anwarudin Sulistiyono menyampaikan penanganan tipikor ini merupakan ranah semua APH dan memaknai pertemuan hari ini sangat baik dalam rangka keberhasilan penegakan hukum khususnya di Sumbar.

“Saya jadi ingat webinar tadi pagi yang membahas gelar pahlawan untuk Jaksa Agung R.Soeprapto. Salah satu yang saya ingat dari paparan Prof. Dr Indriyanto Seno Adji, adalah salah satu visi R. Soeprapto mengintegerasikan dalam menangani pidana karena saat itu perkara korupsi belum sebanyak sekarang. Saya waktu jadi Aspidsus senang sekali ketika berkolaborasi dengan KPK sehingga bisa mengeliminir permasalahan yang ada sehingga dapat menangani perkara lebih baik,” ujar Anwarudin.

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Toni Harmanto menyampaikan rasa senangnya dengan kegiatan ini dan menjadi semangat tersendiri. “Kami masih melihat penanganan kasus tipikor di Sumbar masih belum optimal. Maka dari itu, kami menyambut kolaborasi dengan KPK dan Kejati untuk memudahkan penanganan kasus korupsi baik yang sebelumnya, saat ini dan yang berikutnya,” ujar Kapolda.

KPK berharap dengan sinergitas ini dapat menjadi satu langkah perbaikan bersama. “Jangan sampai jalinan hubungan antar APH ini dipecah oleh kepentingan lain,” tutup Ghufron.

(ap/eds)

Kami Hadir di Google News