Polri

Palsukan Dokumen Perjalanan Mudik Akan Dipidana

62
×

Palsukan Dokumen Perjalanan Mudik Akan Dipidana

Sebarkan artikel ini
istiono
Irjen Istiono.

MJNews.id – Kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 dimulai hari ini. Meski begitu, ada sejumlah pengecualian bagi warga yang punya keperluan mendesak untuk mudik selama kebijakan larangan tersebut berlaku.

Salah satunya warga yang hendak pulang dengan alasan ada urusan kedukaan. Perjalanan mudik tersebut harus menyertakan surat izin dari pemerintah dan keterangan bebas Covid-19.

Kakorlantas Irjen Istiono mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dokumen warga yang mudik dalam pengecualian. Dia menegaskan ada jeratan hukum yang melakukan pemalsuan dokumen.

“Kita akan cek. (Sanksi) pidana kalau ada dokumen palsu,” kata Istiono setelah menghadiri apel gelar pasukan Operasi Ketupat di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 5 Mei 2021.

Dalam Operasi Ketupat tahun ini, ada 155 ribu personel gabungan TNI-Polri dan sejumlah instansi terkait yang diturunkan. Ratusan ribu personel itu akan berjaga di 381 pos pengamanan.

Menurut Istiono, sejumlah warga yang terpaksa mudik karena urusan kedukaan harus membawa bukti keterangan dari kepala desa hingga bebas Covid-19. Dia menyebut, jika surat keterangan tersebut benar, pihaknya akan mengizinkan warga melanjutkan perjalanan mudik.

“Kalau memang dia kepentingannya benar, ini adalah operasi kemanusiaan kita pertimbangkan (lanjut mudik). Kalau dia juga ternyata positif, ya kita rekomendasikan untuk isolasi mandiri atau kita bawa ke rumah sakit untuk tindak lanjutnya,” sebut Istiono seperti dikutip detikcom.

Polri diketahui menerapkan Operasi Ketupat pada 6-17 Mei mendatang serta menurunkan ratusan ribu personel mengawasi warga yang masih mencoba mudik. Masyarakat pun diminta agar tidak berspekulasi merasa masih bisa lolos mudik.

“Tanggal 6-17 Mei, Operasi Ketupat ini sudah dilarang mudik. Tidak usah coba-coba spekulasi mengatakan akan tembus (penjagaan) nantinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 5 Mei 2021.

Yusri mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi dari kebijakan larangan mudik Lebaran tahun lalu. Sejumlah titik yang masih bisa dilalui masyarakat mudik colongan kini akan didirikan pos pengamanan.

“Kami sudah evaluasi belajar dari tahun kemarin ada beberapa pos jalur tikus, yang kemarin sempat bocor, sekarang ini sudah kita tempatkan pos-pos pengamanan kita bangun di sana. Tidak usah berspekulasi (bisa lolos mudik),” ungkap Yusri.

(*/dtc)

Kami Hadir di Google News