Polri

PJU Jajaran Polres Sijunjung Lakukan Giat 4 Item Pelayanan Terpadu kepada Masyarakat

122
×

PJU Jajaran Polres Sijunjung Lakukan Giat 4 Item Pelayanan Terpadu kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
AKP Bayful
Kasatlantas Polres Sijunjung, AKP Bayful.

SIJUNJUNG, MJNews.ID – Jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sijunjung melakukan Pelayanan Publik Terpadu (PPT) pada masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM, SKCK, Pajak Kendaraan, dan pelaporan kejadian kejadian pada SPKT secara daring sehingga masyarakat lebih mudah dan lebih cepat dalam berurusan.
Giat Polres Sijunjung terkait dilaksanakan di ruang terbuka, di tempat keramaian pada Taman Terbuka Hijau (RTH) Logas Muaro Sijunjung, Selasa 22 Juni 2021.
Terkait ini, Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, S.IK, MH, melalui Kasatlantas Polres Sijunjung, AKP Bayful, saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa 22 Juni 2021 sore mengatakan, hal ini buat menyambung dari Kantor Polres Sijunjung guna memudahkan masyarakat dalam berurusan, maka digelar ditempat keramaian dan terbuka.
Pada giat Polri di lingkup jajaran Polres Sijunjung, Selasa ini telah ikut memperpanjang SIM A dan SIM C, kesemuanya sebanyak 9 orang. Karena di sini hanya pengurusan memperpanjang saja. Dan, kalau pembuatan SIM yang baru tetap urusannya di Kantor Mapolres Sijunjung.
“Dihimbau pada masyarakat, jika memperpanjang masa berlaku SIM, jangan sampai habis masa berlaku SIM,” harapnya. 
Begitu juga jika ada kejadian-kejadian masyarakat bisa melaporkan secepatnya pada petugas SPKT. 
Laporan secara daring akan cepat ditindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh masyarakat. 
“Terkait ini pengurusan memperpanjang masa berlaku SIM hanya memakan waktu 10-15 menit/perorang. Karena semua dari 4 item pelayanan PPT ini peralatan digitalnya sudah lengkap disana,” ulas Kasatlantas AKP Bayful. 
“Selain di lokasi ini, juga akan digelar di pasar-pasar bila mungkin,” katanya. 
Pada kesempatan ini hadir pula PJU Polres Sijunjung, Waka Polres Sijunjung, Kompol Andi Sentosa, SH, Kasat Intelkam AKP Joni, SH, dan Kasat Shabara, AKP Syafruddin Arifin, SH.
(Obral Chaniago)

Kami Hadir di Google News