PolriSumatera Barat

Berkat Aplikasi E-Barbuk, Dirlantas Terima Penghargaan dari Kapolda Sumbar

90
×

Berkat Aplikasi E-Barbuk, Dirlantas Terima Penghargaan dari Kapolda Sumbar

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Sumbar Terima Penghargaan dari Kapolda
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto berikan penghargaan kepada Dirlantas Kombes Pol Yofie Girianto, atas peluncuran aplikasi E-Barbuk di Mapolda Sumbar, Kamis 1 Juli 2021. (mat)

Padang, MJNews.ID – Direktur Lalulintas Polda Sumbar Kombes Pol, Yofie Girianto menerima penghargaan dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, terkait aplikasi E-Barang Bukti (Barbuk) yang sudah dijalankan sejak Maret lalu.
“Aplikasi E-Barbuk ini akan dijadikan pilot project oleh Korlantas Polri,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, usai penyerahan penghargaan, di Mapolda Sumbar, Kamis 1 Juli 2021.
Toni juga mengapresiasi kinerja Ditlantas Polda Sumbar yang sudah aktif menjalankan aplikasi digital ini dalam proses pengecekan data kendaraan bermotor. “Kita apresiasi, ini juga membawa nama baik Polda Sumbar,” ujar Toni.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto, mengatakan, aplikasi E-Barbuk ini telah diluncurkan Maret lalu, untuk mempermudah kinerja petugas dalam merangkum data kepemilikan kendaraan bermotor.
“Aplikasi E-Barbuk juga memudahkan para korban pencurian kendaraan bermotor untuk mengecek dan mencocokkan data kendaraan yang telah diamankan Polda Sumbar,” kata Yofie.
Dikatakan, aplikasi yang dikembangkan Polda Sumbar ini merupakan aplikasi berbasis digital dan dibangun dengan melihat realitas terkini di lapangan. Untuk memudahkan deteksi kendaraan bisa dilakukan dengan kombinasi antara ETLE dengan E-Barbuk.
“Aplikasi ini, polisi bisa menemukan identitas pemilik kendaraan dari hasil pengungkapan kejahatan. Seperti pengungkapan kasus pencurian pada 2013 yang ditemukan 2021 ini,” ujar Yofie.
Selain memberikan penghargaan kepada Dirlantas, Kapolda Sumbar juga memberikan penghargaan kepada dua personel Ditlantas, salah satunya, Kasi BPKB, AKP Angga.
(mat)

Kami Hadir di Google News