Polri

Ada Kerumunan, Silakan Lapor ke Aplikasi Polisi Jam Gadang Polres Bukittinggi

68
×

Ada Kerumunan, Silakan Lapor ke Aplikasi Polisi Jam Gadang Polres Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Polres Bukittinggi

mjnews.id – Polres Bukittinggi menggelar Operasi Lilin 2020 yang dilaksanakan selama 15 hari mulai dari 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Polisi mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman.

Kota Bukittinggi merupakan salah satu destinasi wisata di Sumatera Barat, dalam libur bersama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Kota Bukittinggi merupakan Kota yang akan menjadi tujuan wisata bagi masyarakat dalam dan luar provinsi Sumatera Barat.

“Guna mencegah penyebaran Virus Corona di masa libur Natal dan Tahun Baru, Polres Bukittinggi akan tetap melaksanakan operasi yustisi dalam penegakan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020,” terang Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, Rabu (23/12) pada saat pelaksanaan Pengecekan Pos-Pos Pengamanan Ops Lilin 2020 wilayah Polres Bukittinggi.

“Kami mengajak peran serta masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Corona, dengan menginformasikan melalui aplikasi Polisi Jam Gadang Polres Bukittinggi yang bisa di download di Play Store. Apabila melihat adanya kerumunan silahkan masyarakat menginformasikan kepada Polres Bukittinggi melalui aplikasi Polisi Jam Gadang dengan menekan tombol PANIC BUTTON pada aplikasi tersebut,” ucap Kapolres Bukittinggi.

(ril)

Kami Hadir di Google News