PolriSumatera Barat

Dibanding 2019, Kejahatan di Sumatera Barat Menurun Selama 2020

213
×

Dibanding 2019, Kejahatan di Sumatera Barat Menurun Selama 2020

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Heny Sulistiya Arianta
Kombes Pol Heny Sulistiya Arianta.

mjnews.id – Tindak kejahatan di wilayah Sumatera Barat pada 2020 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kepala Biro Operasional (Karoops), Kombes Pol Heny Sulistiya Arianta menyebutkan jumlah tindak pidana pada 2019 sebanyak 11.917 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 terjadi sebanyak 8.049 kasus.

“Penyelesaian kasus di tahun 2019 sebanyak 6.598 perkara dan pada tahun 2020 sebanyak 6.883 perkara,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda, Kamis (31/12/2020).

Perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pada 2020 berjumlah 17 kasus dengan tersangka 21 orang. Dari jumlah perkara tersebut, 16 perkara dinyatakan P21 dan 1 perkara sudah SP3. Kerugian negara Rp8,9 miliar lebih dan penyelamatan uang negara sebesar Rp87,9 juta.

Irjen Pol Toni Harmanto, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Edi Mardianto, Irwasda Kombes Pol. K Rismadi dan sejumlah pejabat utama lainnya juga menyampaikan penghargaan (reward) dan punishment (penindakan) terhadap jajaran. Sebanyak 8 personel terlibat tindak pidana pada 2020, sementara tahun sebelumn ya sebanyak 17 personel.

Untuk personel yang melakukan pelanggaran disiplin, di tahun 2019 sebanyak 212 orang dan telah selesai diproses. “Untuk tahun 2020 sebanyak 202 orang dengan penyelesaian 165 dan masih dalam proses 37,” kata Kombes Heny.

Kemudian, jumlah personel yang telah dilakukan sidang Kode Etik Profesi Polri pada tahun 2019 sebanyak 36, dan untuk tahun 2020 sebanyak 55, dengan penyelesaian 41 dan dalam proses 14 orang.

Untuk personel yang dilakukan PTDH (pecat) pada tahun 2019 adalah 11 personel, dan ditahun 2020 sebanyak 23 personel. Selain memberikan punishment, kepada personel yang berprestasi juga telah diberikan penghargaan.

(gsp/eds)

Kami Hadir di Google News