PolriSumatera Barat

Polda Sumbar Tindaklanjuti Maklumat Kapolri Soal Penghentian Kegiatan FPI

79
×

Polda Sumbar Tindaklanjuti Maklumat Kapolri Soal Penghentian Kegiatan FPI

Sebarkan artikel ini
Satake Bayu Setianto
Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

mjnews.id – Polda Sumbar segera menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/I/2021 tentang penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

“Akan kami pantau, baik itu berupa kegiatan ataupun atribut yang berhubung dengan FPI di wilayah hukum Polda Sumbar,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Jumat (1/1/2020).

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat, apabila menemukan adanya atribut, logo maupun spanduk FPI.

Sebelumnya, Kapolri menerbitkan maklumat tentang pelarangan kegiatan FPI. Dalam maklumat tersebut ditegaskan, masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Kemudian Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI–Polri untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI. Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ataupun diskresi Kepolisian.

(gsp/eds)

Kami Hadir di Google News