Nasional

Kejagung Periksa Robert Bonosusatya, Diduga Otak Korupsi Timah yang Merugikan Negara Rp271 Triliun

55
×

Kejagung Periksa Robert Bonosusatya, Diduga Otak Korupsi Timah yang Merugikan Negara Rp271 Triliun

Sebarkan artikel ini
maxresdefault 2024 03 28T102904.436
Suami Sandara Dewi dan Helena Lim. (Foto; YouTube)

Mjnews.id – Kejagung periksa Robert Bonosusatya, diduga otak korupsi timah.

Melansir dari kanal YouTube Warta Kpta Production, Selasa, 2 April 2024, Robert Bonosusatya alias RBS, diperiksa penyidik Kejaksaan sekitar 13 jam soal kasus korupsi timah pada Selasa, 2 April 2024.

Kasus korupsi timah ini menyeret beberapa pengusaha, salah satunya suami Sandra Dewi , Hervey Moeis.

Harvey ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 27 Maret 2024.

Sehari sebelumnya, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim ditetapkan tersangka dalam perkara yang
sama. Namun dalam hal ini Harvey Moeis dan Helena Lim diduga bukanlah ujung tombak dari pihak yang menikmati hasil korupsi.

Dalam somasi terbuka yang dilayangkan masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) diduga ada sosok berinisial RBS yang merupakan official benefit atau penerima manfaat.

MAKI menyebutkan, Robert diduga sebagai ujung tombak dari korupsi berjamaah Timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Pasalnya, RBS saat diintograsi tak berkutik banyak.

Terkait agenda pemeriksaannya soal kasus tersebut Robert hanya mengatakan dia sudah melakukan kewajibannya untuk memberikan keterangannya. (*)

Kami Hadir di Google News