Nasional

Anggaran Otorita IKN 2024 Diblokir Rp21,7 Miliar, Ternyata Ini Alasannya

75
×

Anggaran Otorita IKN 2024 Diblokir Rp21,7 Miliar, Ternyata Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
BAMBANG
Bambang Susantono selaku Kepala OIKN. (Foto: Sintesa News)

Mjnews.id – Anggaran Otorita Ibukota Nusantara (IKN) pada tahun 2024 baru saja diblokir sebesar 5% atau sebesar Rp21,7
miliar.

Bambang Susantono selaku Kepala OIKN menjelaskan, pemblokiran anggaran ini dilakukan untuk memenuhi kebijakan pemerintah terkait automatic adjustment.

“Jadi pagu DIPA-nya Rp434 miliar ada yang diblokir. Seperti, Kementerian lain sebesar 5 persen, sehingga total pagu belanja Rp412 miliar,” katanya melansir dari kanal YouTub Kompascom Reporter on Location, Rabu, 20 Maret 2024.

Sementara itu, di tahun 2024 OIKN telah menerima iuran anggaran sebesar Rp434 miliar.

Menurut Bambang, pengalokasian anggaran ini terbagi menjadi dua. Yaitu, program pengembangan kawasan strategis sebesar Rp202 miliar, dan program dukungan manajemen sebesar Rp31 miliar.

Namun di awal tahun OIKN telah mengajukan anggaran sebesar Rp3,57 triliun. Pasalnya pada tahun 2024 OIKN akan menerima gedung dan sejumlah garapan infrastruktur.

Tak hanya sampai di situ, semua gedung dan infrastruktur yang diterima akan dikelola dan dipelihara nantinya.

Bambang akan mengajukan beberapa rencana tambahan anggaran mengenai infrastruktur sarana dan prasarana yang nilai anggarannya mencapai Rp2,17 triliun. (*)

Kami Hadir di Google News