Nasional

Melanggar! Bea Cukai Musnahkan 1 Ton Makanan Viral ‘Milk Bun After You’ dari Thailand

146
×

Melanggar! Bea Cukai Musnahkan 1 Ton Makanan Viral ‘Milk Bun After You’ dari Thailand

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemusnahkan 2564 boks olahan pangan after you milk bun

Mjnews.id – Melanggar! Bea Cukai musnahkan 1 ton makanan viral ‘milk bun after you’ dari Thailand.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, seluruh aparatur bersama-sama melakukan konferensi pers terkait dengan hasil penindakan roti atau makanan dari Thailand.

“Namanya (roti) ‘Milk Bun After You’. Dilakukan penindakan sebanyak 2.564 pcs atau kurang lebih jumlah 1 ton,” katanya dilansir dari kanal YouTube

Gator menyebutkan, dalam periode bulan Februari sudah dilakukan sebanyak 33 penindakan.

“Dilakukan penindakan ini karena sudah melanggar aturan pembatasan dari PP BPOM Nomor 28 Tahun 2003 yang dibatasi untuk pembawaan atau hanya boleh membawa penumpang 50 kg dan selebihnya harus ada izin edar.

Jika tidak memiliki surat edar maka dilakukan penindakan maka pihaknya berkoordinasi dengan Laboratorium untuk bentuk hasil penindakan.

“Dari masyarakat jangan sampai ada konotasi bahwa penindakan yang kita lakukan tidak ada ujungnya atau diselesaikan dengan bagaimana,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya langsung merilis supaya masyarakat tahu sudah dimusnahkan barang-barang yang disita.

“Kira lakukan tindakan karena sudah melanggar batasan dan melindungi masyarakat di Indonesia dari makanan dari luar negeri, serta menghidupkan UMKM kita di dalam negeri,” katanya.

Jika dibiarkan, kata Gatot, UMKM di Indonesia akan mati dan mengurangi produksi dari dalam negeri. (*)

Kami Hadir di Google News