Nasional

PNS Misterius Ternyata Masih Berkeliaran

70
×

PNS Misterius Ternyata Masih Berkeliaran

Sebarkan artikel ini
paryono
Paryono.


JAKARTA, MJNews.id – Baru-baru ini terungkap pernah ada 97.000 data aparatur sipil negara (ASN/PNS) misterius. Hal itu terjadi pada 2014, di mana pemerintah memberikan gaji dan iuran pensiun namun orangnya sudah tidak bekerja, diperkirakan mereka masih berkeliaran.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan saat ini jumlah itu sudah berkurang karena semakin banyak PNS yang ikut dalam Pendataan Ulang PNS (PUPNS). Dari 97.000 data misterius itu, diperkirakan saat ini telah turun menjadi di bawah 10.000.

“Setelah beberapa tahun itu saya kira sudah tidak ada, sudah tidak sampai 97.000 sekarang dan saya memang belum dapat datanya,” kata Paryono kepada wartawan dikutip detikcom, Rabu 26 Mei 2021.

“Nanti akan kami sampaikan juga itu mungkin update data terbaru PNS yang masih misterius ini ada berapa. Tapi saya kira di bawah 10.000 atau berapa,” tambahnya.

Berdasarkan tindak lanjut yang dilakukan BKN sejak PUPNS 2015 digulirkan, per Mei 2021 disebut tinggal 7.272 PNS yang terdata belum mengikuti PUPNS 2015.

Meski begitu, pihaknya mengaku akan menelusuri lebih lanjut terkait PNS misterius ini. Dia meminta masing-masing instansi untuk mengeceknya dan segera menyampaikannya kepada BKN.

“Kemarin kami sudah koordinasi di pengelolaan data bahwa PNS yang tidak terdata ini sudah disampaikan ke instansi dan harus ditelusuri oleh instansi. Apakah PNS ini sebenarnya masih aktif atau tidak, atau PNS ini sebenarnya sudah misalnya berhenti, atau sudah meninggal, atau kenapa sehingga datanya ini kok masih terdata di BKN walaupun posisinya freeze tidak bisa berkembang,” jelasnya seperti dikutip detikcom.

Paryono meyakini keberadaan PNS misterius itu tidak di semua instansi. Jika masih ada yang berkeliaran, kemungkinan jumlahnya sangat sedikit.

“Kita dorong instansi untuk menelusuri orang-orang tersebut. Saya kira tidak semua instansi itu ada karena jumlahnya sekarang semakin sedikit, orang sudah pada mengaktifkan data, yang kemarin 97.000 itu berkurang banyak,” imbuhnya.

Dia juga mengajak para PNS untuk aktif melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) yang pelaksanaannya akan berlangsung Juli-Oktober 2021.

“Karena kalau tidak melakukan pendataan PUPNS itu maka datanya akan freeze atau tidak bisa berkembang. Dia tidak bisa melakukan kenaikan pangkat, tidak bisa melakukan pindah wilayah kerja, atau tidak bisa diusulkan untuk pensiun karena data itu tidak bisa diakses untuk melakukan mutasi kepegawaian. Maka satu-satunya cara adalah mengaktifkan data tersebut,” bebernya.

Terkait alasan PNS ‘hantu’ masih digaji saat sudah tidak bekerja, Paryono menyebut itu bukan kewenangannya. Yang menentukan pembayaran gaji PNS disebut berada di instansi masing-masing.

“Kalau misalnya tidak diberhentikan gajinya oleh BKN itu karena bukan kewenangan BKN untuk menghentikan gaji. Jadi BKN itu hanya mengenai mutasi kepegawaian atau manajemen kepegawaian, itu di BKN. Tetapi untuk pembayaran gaji dan sebagainya itu ada di instansi masing-masing,” imbuhnya.

(*/dtc)

Kami Hadir di Google News