Nasional

ICW Nilai Tim Pemburu Koruptor Belum Dibutuhkan

63
×

ICW Nilai Tim Pemburu Koruptor Belum Dibutuhkan

Sebarkan artikel ini
ICW Nilai Tim Pemburu Koruptor Belum Dibutuhkan
Peneliti ICW Wana Alamsyah. (Antara)
mjnews.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pembentukan tim pemburu koruptor oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) belum dibutuhkan. Menurut ICW, tim tersebut sama sekali tidak bekerja efektif jika melihat sejarah saat pertama kali dibentuk pada 2002 lalu.
“Data ICW menunjukkan, pascadelapan tahun dibentuk, faktanya tim ini hanya berhasil menangkap empat buronan dari enam belas target penangkapan. Selain itu, evaluasi terhadap tim ini juga tidak pernah dipublikasikan oleh pemerintah,” ungkap Peneliti ICW Wana Alamsyah, Jumat (10/7/2020).
Pemerintah, lanjut Wana, seharusnya fokus untuk memperkuat aparat penegak hukum dibandingkan mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor. Menurutnya, tim tersebut berpotensi tumpang tindih dari segi kewenangan karena melibatkan kementerian dan beberapa perangkat penegak hukum.
“Berdasarkan catatan ICW sejak 1996-2018, terdapat 40 buronan kasus korupsi yang belum dapat ditangkap oleh penegak hukum. Artinya, yang harus diperkuat dalam hal ini adalah aparat penegak hukumnya,” kata Wana seperti dilansir Antara.
Wana pun menyoroti penangkapan buronan kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa, melalui jalur ekstradisi. Wana berharap pemerintah atau penegak hukum fokus pada pendekatan non formal antarnegara untuk mempercepat proses penangkapan puluhan buronan yang bersembunyi di negara lain. 
“Jangan sampai di dalam kondisi pandemi saat ini, upaya untuk membuat task force baru malah menjadi kontra produktif,” tegasnya. (*)

Kami Hadir di Google News