KPU

KPU Padang Panjang Lantik Panitia Pemilu Kecamatan

149
×

KPU Padang Panjang Lantik Panitia Pemilu Kecamatan

Sebarkan artikel ini
KPU Padang Panjang lantik 10 anggota Panitia Pemilu Kecamatan
KPU Padang Panjang lantik 10 anggota Panitia Pemilu Kecamatan. (f/kominfo)

PADANG PANJANG, Mjnews.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Okta Novisyah, S.Sos.I lantik 10 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, Rabu (4/1/2023), di Hotel Rangkayo Basa.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Nofiyanti, S.STP, M.M, saksikan pelantikan terdiri dari lima PPK Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) dan lima PPK Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT).
PPK ini ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Kota Padang Panjang Nomor 18 Tahun 2022. Adapun anggota PPK PPB yaitu Thorryansabri Zulkarnain, Riri Anggriani, Romes Handrevar, Wendi Efki, dan Andre Fernando. Sedangkan PPK PPT, Rahman Setiadi Wibowo, Fajri Rusli, Fitra Hayani, Iskandar dan Lestia Rovi Maretha.
Okta Novisyah menyampaikan, PPK memiliki posisi satu tingkat di bawah KPU Kota. Tugas dan tanggung jawab sebagai PPK ini hendaknya bisa dijalankan dengan baik sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. 
KPU telah memulai tahapan Pemilu 14 Juni 2022 lalu. Melaksanakan proses verifikasi, pendaftaran calon peserta pemilu yaitu partai politik di parlemen maupun partai baru. Dari tujuh partai baru enam yang memenuhi syarat di Kota Padang Panjang. 
(hrs/arb)

Kami Hadir di Google News