BlitarJawa Timur

APK Caleg Gerindra di Blitar Dirusak OTK, Bawaslu dan Kepolisian Diminta Usut Tuntas

387
×

APK Caleg Gerindra di Blitar Dirusak OTK, Bawaslu dan Kepolisian Diminta Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
APK Caleg Gerindra di Blitar Dirusak OTK
APK Caleg Gerindra di Blitar Dirusak OTK. (f/ist)

Mjnews.id – Alat Peraga Kampanye (APK) milik caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 7 dari Partai Gerindra, Tomi Gandhi Sasongko, dirusak orang tak dikenal (OTK). APK yang dirusak berada di Jalan Sumba Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

APK tersebut rusak tersobek dengan posisi tiga sampai empat garis secara vertikal mengenai gambar caleg. 

Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Gerindra, Zainu Rahman, S.H.I, mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

“Ini pelanggaran. Karena ini masuk dalam perusakan, itu pasti unsur kesengajaan. Nanti akan kita proses lebih lanjut, kita laporkan. Sementara yang masuk di Tim Advokasi Hukum Tomi Gandhi Sasongko ada satu titik banner yang dirusak oleh seseorang yang belum kita temukan pelakunya itu di Jalan Sumba,” kata Zainu Rahman, Jumat (1/12/2023).

Zainu juga mengajak semua partai politik peserta pemilu untuk bersaing secara sehat agar proses pemilu tidak terciderai oleh hal-hal yang merusak nilai-nilai demokrasi, seperti misalnya pada perusakan APK.

“Atas peristiwa ini kita berharap partai yang ada, agar diberikan petunjuk supaya kita lebih sehat berkompetisi politik,” tukasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitriyanto mengaku juga telah menerima laporan perusakan APK Tomi Gandhi Sasongko ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji aspek perusakannya berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Kita kaji dulu kira-kira ada dugaan pelakunya atau tidak. Tindaklanjutnya seperti apa akan kita godok dulu. Kalau semacam perusakan kan arahnya lebih ke polres ya ke pidum (pidana umum). Kita sama-sama menjaga agar Kota Blitar tetap kondusif,” ungkapnya.

Kepolisian Resor Kota Blitar juga telah menerima laporan perusakan APK ini. Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku perusakan.

“Kami sudah menerima laporannya. Kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya,” kata Heri Sugiono.

Pada kesempatan yang sama, Heri Sugiono mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu proses demokrasi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu proses demokrasi,” pungkasnya.

Perusakan APK ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelakunya. (Bud)

Kami Hadir di Google News