Bola

Robinho Divonis 9 Tahun Atas Kasus Pemerkosaan

73
×

Robinho Divonis 9 Tahun Atas Kasus Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini
Robinho
Robinho Divonis 9 Tahun Atas Kasus Pemerkosaan.

mjnews.id – Pengadilan Italia menjatuhi hukuman berat untuk Robinho. Menurut laporan Football Italia, Jumat (11/12/2020) mantan pemain AC Milan tersebut divonis penjara 9 tahun atas kasus pemerkosaan.

Aksi pelanggaran hukum itu terjadi pada 2013 lalu. Setelah melalui sejumlah persidangan, Robinho bersama rekannya bernama Ricardo Falco akhirnya dinyatakan bersalah dan harus bayar kompensasi sebesar 60 ribu euro atau sekitar Rp1 miliar kepada korbannya. Tak hanya itu, dia juga terancam hukuman penjara. Sementara empat pelaku lain belum diungkapkan identitasnya.

Gara-gara kasus ini, Robinho batal membela Santos. Padahal dia baru bergabung pada musim panas 2020 dengan status bebas transfer.

Karena kasus ini pula, Santos ditinggal sponsornya yaitu Orthopride. Perusahaan kesehatan gigi itu enggan melanjutkan kerja sama karena ingin menjaga citranya di mata konsumen. Bagi Robinho, ini bukan kasus pertama.

Pada 2014 lalu, dia menghadapi tuduhan serupa. Namun ketika itu Robinho bebas dari hukuman setelah dinyatakan tidak bersalah.

(*)

Kami Hadir di Google News