PendidikanSumatera Barat

Menuju WBK dan WBBM, Universitas Andalas Terus Perbaiki Sistem

76
×

Menuju WBK dan WBBM, Universitas Andalas Terus Perbaiki Sistem

Sebarkan artikel ini
Menuju WBK dan WBBM, Universitas Andalas Terus Perbaiki Sistem
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadaan Barang/Jasa di Universitas Andalas oleh pihak terkait, disaksikan Rektor Unand, Senin (6/7/2020) di convention hall kampus tersebut. (ist)
mjnews.id – Sebagai salah satu kampus yang dicanangkan sebagai proyek percontohan pembangunan zona integritas, Universitas Andalas (Unand) terus melakukan perbaikan sistem menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Salah satu kegiatan yang menjadi fokus Unand dalam hal ini adalah komitmen dan perjanjian bersama terkait pengadaan barang dan jasa.
Rektor Unand, Prof. Yuliandri mengatakan, saat ini Unand dalam pembangunan zona integritas ini sudah melewati satu fase, berupa evaluasi mandiri. Kemudian, setelah itu pihaknya menunggu hasil yang akan diumumkan serentak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Juli ini.
“Dalam upaya menuju WBK dan WBBM, salah satu kegiatan, yaitu pengadaan barang dan jasa juga perlu diperhatikan. Sengaja kita mengundang pihak yang terkait dengan kegiatan ini agar tercipta proses pengadaan secara bersih, transparan dan profesional,” kata Yuliandri, Senin (6/7/2020) saat pertemuan dengan pihak pengadaan barang dan jasa Unand di convention hall kampus itu.
Menurut rektor, orientasi pengadaan barang dan jasa, serta tujuannya harus sesuai target dan selesai dengan baik. Penyalahgunaan wewenang, atau persekongkolan dalam hal pengadaan barang dan jasa kerap terjadi, hal ini harus menjadi perhatian pihak terkait agar bisa melaksanakan pekerjaan dengan tetap berpatokan kepada upaya Unand menuju WBK dan WBBN.
Ia menyebutkan, ada beberapa hal yang disusun dalam pakta integritas kepada pihak yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Unand, diantaranya, tidak melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri, tidak melakukan persekongkolan, tidak memberi atau menerima hadiah atau komisi, tidak melakukan praktek yang memberikan akses dan fasilitas dalam pengadaan, serta tidak melakukan proses pengadaaan sebelum Rencana Umum Pengadaan (RUP) diumumkan.
“Kami harap adanya pakta integritas ini tidak hanya lips service, tapi memang diwujudkan,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Unand, Gunawarman pada kesempatan itu mengatakan, sejak dicanangkan fakultasnya menjadi pilot project zona integritas, pihaknya mulai menyiapkan dokumen. Ada beberapa perubahan yang akan dijalankan menuju WBK dan WBBN, seperti manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Banyak yang harus disiapkan, terutama dokumen,” katanya. Ia pun berharap, dengan telah dilaksanakannya pembangunan zona integritas di fakultas teknik, kedepannya WBK dan WBBN ini bisa diterapkan di semua unit Unand secara keseluruhan.
Sementara itu, Koordinator Harian Setnas Stranas Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmi Jaya yang hadir melalui video konferensi pada pertemuan itu mengapresiasi kegiatan Unand menuju WBK dan WBBN ini. 
“Dengan telah dimulainya menjalankan zona integritas di fakultas teknik, model yang diterapkan nanti sedapatnya bisa direplikasi ke fakultas lain. Sehingga tidak saja satu fakultas yang menjalankannya, namun semua unit juga ikut serta menjalankan sistem yang bebas korupsi dan bersih melayani,” katanya. (why)

Kami Hadir di Google News